Menurut Adi, berbagai kemudahan dan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus mendorong kepatuhan pajak masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan yang nyata.
“Pajak itu bukan hanya kewajiban, tapi investasi. Apa yang dibayarkan hari ini akan kembali kepada masyarakat, baik dalam bentuk infrastruktur jalan, pendidikan, maupun layanan kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga:Mulai 1 April 2026, ASN Kabupaten Bogor Terapkan WFH untuk Tekan Penggunaan BBMDairyland Puncak Banjir Wisatawan, Promo Spesial 3 Wahana Bikin RamaiÂ
Adi menambahkan, berbagai program pembangunan seperti peningkatan infrastruktur, fasilitas pendidikan, hingga layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) 100 persen menjadi bukti nyata pemanfaatan pajak bagi kesejahteraan masyarakat.
Di akhir, ia mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran pajak dan segera memanfaatkan program keringanan yang tersedia.
“Jangan biarkan ada piutang pajak yang menumpuk. Manfaatkan program keringanan yang ada, karena pajak adalah bahan bakar pembangunan dan bagian dari kontribusi kita untuk masa depan Kabupaten Bogor,” pungkasnya.
