DLH Kabupaten Bogor Segel TPA Ilegal di Klapanunggal 

DLH Kabupaten Bogor Segel TPA Ilegal di Klapanunggal
DLH Kabupaten Bogor saat menyegel TPA Galuga di Kecamatan Klapanunggal. Foto : Diskominfo
0 Komentar

Pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan DLH untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan sesuai aturan.

“Kami akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor untuk menentukan apakah lokasi ini nantinya hanya dilakukan pembersihan atau bisa dikembangkan menjadi tempat pengolahan sampah yang lebih tertata,”tuturnya.

Selain itu, pengawasan ketat juga akan dilakukan guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali.

Baca Juga:Anak Jalanan di Kabupaten Bogor Didominasi Pendatang, Dinsos Percepat Proses PemulanganPolsek Klapanunggal Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal, 1.880 Butir Tramadol dan Trihex Disita

“Dari kecamatan kami akan melakukan patroli dan monitoring secara berkala. Kami juga akan memanggil pengelola lokasi tersebut agar tidak lagi mendatangkan sampah-sampah baru dari luar,”pungkasnya.

0 Komentar