Inspektorat Periksa 14 ASN Pemkab Bogor soal Dugaan Jual Beli Jabatan, Pelaku Utama Akan Segera Diumumkan

Inspektorat Periksa 14 ASN Pemkab Bogor soal Dugaan Jual Beli Jabatan, Pelaku Utama Akan Segera Diumumkan
Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika. Foto : Dizhar / bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR – Kasus dugaan jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memasuki tahap baru. Sebanyak 14 ASN telah diperiksa, dan dalang utama dari kasus ini akan segera diumumkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan jumlah pihak yang diperiksa Inspektorat kini bertambah menjadi 14 orang, dari sebelumnya 12, dalam penyelidikan dugaan jual beli jabatan ini.

“(Ada penambahan) dari 12 jadi 14 orang,” kata Ajat, Jumat (10/4/26).

Ia menyebut, hasil penanganan kasus jual beli jabatan ini akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.

Baca Juga:Tabrakan Beruntun di Kemang Bogor, Dua Pengendara Motor Tewas di TempatGas Dapur Meledak, Gedung Padel di Ciangsana Rusak Parah, SDN Ikut Terdampak

“Karena itu, dari inspektorat sebentar lagi, InsyaAllah ini akan disampaikan ke publik,” katanya.

Menurutnya, hingga kini Inspektorat Kabupaten Bogor masih melanjurkan pemeriksaan investigatif terhadap puluhan saksi.

“Sekarang investigasi, maka pendekatannya pun menjadi seikit berbeda dengan pendekatan pada pembinaan kepegawaiannya,” ujarnya.

Ajat menjelaskan, pemeriksaan ini difokuskan untuk mengumpulkan fakta dan data yang dapat memperkuat proses hukum jika kasus berlanjut.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi dari Tim Irban V Inspektorat, saat ini penyidik masih melakukan kroscek antar keterangan para saksi.

“Jadi, ini kan ada, ada orang-orang ini, 14 pengawai negeri sipil yang sudah dimintai keterangannya, kemudian dilakukan cross-check satu-sama lain,” jelasnya.

Sebab, kata Ajat, langkah itu dilakukan agar dugaan kasus jual beli jabatan memiliki fakta dan data yang jelas, sehingga bisa diproseske tahap berikutnya.

Baca Juga:Puluhan Warga Tanjungsari Diduga Keracunan MBG, Polisi Tunggu Hasil Uji Lab DLH Kabupaten Bogor Segel TPA Ilegal di Klapanunggal 

“Karena harus, kalau misalnya untuk cerita berdasarkan A, berdasarkan B, tapi tidak ada bukti, itu juga menjadi data yang lemah,” tutupnya. (CR1)

0 Komentar