Pejabat Setwan DPRD Kota Bogor Hilang Sejak 10 April, Diduga Terlilit Hutang 

Pejabat Setwan DPRD Kota Bogor Hilang Sejak April Diduga Terlilit Hutang
Kantor Gedung DPRD Kota Bogor. Foto : Sekar Andini / bogorekspres.com
0 Komentar

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Dany Rahardian, mengatakan tindakan disiplin terhadap Okto Muhammad Ikhsan telah dijatuhkan oleh atasan langsungnya, yakni Sekretariat DPRD menyusul yang bersangkutan juga dilaporkan tidak masuk kerja tanpa keterangan sejak 10 April 2026.

“Hukuman disiplin sudah dikenakan kepada yang bersangkutan oleh atasan langsung, Sekretariat DPRD yang tidak puas atas kinerja Pak Okto,” kata Dany.

0 Komentar