Satlantas Polres Bogor Periksa Sopir Angkot yang Tabrak Penyeberang Jalan di Puncak

Satlantas Polres Bogor
OLAH TKP: Petugas Satlantas Polres Bogor saat memeriksa TKP kecelakaan angkot yang menabrak penyeberang jalan di kawasan Puncak.(Dok. Satlantas Polres Bogor)
0 Komentar

BOGOR EKSPRES – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memeriksa sopir angkutan kota (angkot) yang menabrak seorang penyeberang jalan di Jalan Raya Puncak, tepatnya di depan Udiklat PLN, Desa Cibogo.

Diketahui, sopir angkot berinisial MRM mengemudikan kendaraan dengan nomor polisi F 1983 PG dan melaju dari arah Puncak menuju Gadog, pada Rabu (21/1/2026).

Plt Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Arif Rahman, menjelaskan bahwa setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), sopir angkot bergerak ke kanan jalan dan melewati marka jalan tidak terputus dengan maksud mendahului kendaraan lain.

Baca Juga:Ruang Kelas Roboh, SMAN 2 Gunung Putri Siapkan Tiga Skema KBMTak Mau Tertinggal, PPP Kabupaten Bogor Mulai Garap Milenial dan Gen Z

“Sopir hendak mendahului kendaraan jenis minibus dengan nomor polisi tidak diketahui yang bergerak searah di depannya dan meninggalkan TKP,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Sabtu (24/1/2026).

Namun pada saat bersamaan, bagian samping angkot tersebut menabrak seorang penyeberang jalan berinisial NS (30) yang tengah menyeberang dari arah Gadog menuju Puncak.

Akibat kejadian tersebut, korban ters eret sejauh kurang lebih 200 meter dari titik awal tabrakan.

“Korban N.S terseret sekitar 200 meter dan berhenti di depan Resto Bavarian Haus Bratwurst ’n Grill, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ungkap Arif.

Saat ini, sopir angkot MRM telah diperiksa lebih lanjut oleh Unit Gakkum Subnit Ciawi Satlantas Polres Bogor guna mendalami kronologi dan penyebab pasti kecelakaan tersebut.(regi)

0 Komentar