bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Bogor, khususnya di Jalan Pedati, akan segera dihentikan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan relokasi bagi para pedagang, seiring persiapan pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan, Jalan Pedati akan difungsikan sebagai area antrean truk pengangkut material bongkaran.
Baca Juga:Ribuan Ikan Mati Mendadak di Situ Citongtut, Warga Duga Limbah dari PerusahaanUNIDA Kukuhkan Guru Besar Manajemen Bimbingan Konseling Pertama di Jabar-Banten
“Jalan Pedati harus dikosongkan karena akan digunakan untuk truk pengambilan puing dan alat berat. Ini demi keselamatan semua pihak saat proses pembongkaran berlangsung,” ujar Dedie, Senin (26/1/2026).
Selain Jalan Pedati, penertiban PKL juga berlaku di Jalan Roda dan Jalan Bata, Kecamatan Bogor Tengah.
Para pedagang diminta segera menghentikan aktivitas jual beli dan menempati lokasi relokasi yang disiapkan pemerintah, yaitu Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari, Kecamatan Bogor Selatan.
Dedie menambahkan, proses pembongkaran bangunan utama Pasar dan Plaza Bogor belum sepenuhnya dilakukan karena izin pembongkaran masih dalam pengurusan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Namun, pekerjaan minor seperti pembongkaran instalasi mekanikal dan elektrikal, atap bangunan, hingga rolling door sudah dapat dilakukan.
Pemenang lelang pelaksana pembongkaran, PT Tami Raya Abadi, ditargetkan menyelesaikan seluruh pembongkaran dalam lima hingga enam bulan ke depan.
Nilai proyek diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar. Setelah lahan diratakan, kawasan tersebut akan dikembangkan menjadi pusat jual beli modern di Kota Bogor.
Baca Juga:CFD Diliburkan, Pemkab Bogor Buka Ruang UMKM di Jalan Tegar Beriman Selama RamadanHadiri Isra Mikraj, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Doa Bersama Agar Terhindar Bencana
“Kami berharap proses pembongkaran berjalan lancar dan aman, sekaligus memberi pedagang alternatif lokasi usaha yang lebih teratur dan tertata,”pungkasnya.
