Korban Bencana di Bogor Terjepit Aturan Desil, Rumah Rusak Tak Kunjung Dibantu

Korban Bencana di Bogor Terjepit Aturan Desil, Rumah Rusak Tak Kunjung Dibantu
Salah satu warga terdampak bencana alam longsor di Kota Bogor. Foto: Sekar Andini
0 Komentar

bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Kebijakan bantuan berbasis klasifikasi desil kesejahteraan Pemerintah Kota Bogor menuai keluhan dari warga korban bencana alam.

Sistem pengelompokan ekonomi tersebut dinilai menghambat penyaluran bantuan perbaikan rumah, meski kerusakan terjadi akibat bencana.

Keluhan itu disampaikan Tri Yudiono (40), warga Kampung Cipaku Skip, Kecamatan Bogor Selatan, yang terdampak longsor pada Kamis dan Jumat, 22–23 Januari 2026.

Baca Juga:Ribuan Ikan Mati Mendadak di Situ Citongtut, Warga Duga Limbah dari PerusahaanUNIDA Kukuhkan Guru Besar Manajemen Bimbingan Konseling Pertama di Jabar-Banten

Menurut Tri, warga yang masuk dalam kategori desil 6 ke atas kini tidak lagi berhak menerima bantuan, sekalipun rumahnya rusak akibat bencana alam.

“Sekarang semua berpatokan ke desil. Kalau sudah di atas desil 6, enggak dapat bantuan. Padahal bencana alam itu tidak memandang desil,” ujar Tri, Senin (26/1/2026).

Tri menjelaskan, warga terdampak bencana sebenarnya dapat mengajukan bantuan perbaikan rumah melalui skema Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT).

Namun, dalam praktiknya, penyaluran bantuan tersebut tetap mengacu pada klasifikasi desil kesejahteraan.

Kondisi itu, kata dia, menyulitkan warga yang tidak masuk kategori ekonomi rendah, tetapi memiliki penghasilan tidak tetap.

Ia menilai, indikator desil tidak selalu mencerminkan kemampuan riil warga untuk memperbaiki rumah pascabencana.

“Contohnya kakak saya hanya karyawan swasta, penghasilannya ngandelin penjualan dulu baru dapat gaji. Tapi karena masuk desil tertentu, jadi enggak dapat bantuan,” ungkapnya.

Baca Juga:CFD Diliburkan, Pemkab Bogor Buka Ruang UMKM di Jalan Tegar Beriman Selama RamadanHadiri Isra Mikraj, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Doa Bersama Agar Terhindar Bencana

Tri menegaskan, bencana alam terjadi tanpa membedakan latar belakang sosial maupun ekonomi korban.

Karena itu, ia berharap Pemkot Bogor dapat menerapkan kebijakan bantuan yang lebih fleksibel dan berorientasi pada dampak kerusakan, bukan semata kondisi ekonomi.

“Harusnya bantuan itu menyeluruh. Namanya bencana, siapa sih yang mau? Kami juga enggak tahu kapan datangnya,” tuturnya.

0 Komentar