3.600 Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor belum Nerima Gaji Jelang Akhir Bulan Januari

3.600 Guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor belum Nerima Gaji Jelang Akhir Bulan Januari
Ilustrasi guru PPPK Kabupaten Bogor. Foto : Sandika /bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR– Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bogor hingga akhir Januari 2026 belum menerima gaji.

Kondisi ini memicu keluhan para tenaga pendidik yang berharap hak mereka dibayarkan tepat waktu di awal tahun.

Salah seorang guru PPPK Paruh Waktu yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa karena gaji bulan Januari belum juga diterima.

Baca Juga:Nyaris 100 Persen Warganya Terlindungi JKN, Pemkab Bogor Raih UHC Award 2026Pedagang ES Kue Mengaku Dipukuli Oknum Polisi–TNI Usai Dituduh Jualan Palsu

“Kita teman-teman guru PPPK paruh waktu belum menerima gaji di awal tahun ini,” keluhnya, Rabu (28/1/2026).

Keluhan tersebut dibenarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rameni.

Ia menyatakan bahwa pembayaran gaji masih dalam proses administrasi dan membutuhkan waktu.

“Kasubag Unpeg sudah memproses gaji tersebut dan sekarang posisinya sudah ada di keuangan. Memang aturan dari pemerintah itu sistemnya kerja dulu baru gajian, dan itu sudah sesuai ketentuan,” jelasnya.

Menurutnya, jumlah guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 3.600 orang.

Besaran gaji yang diajukan disesuaikan dengan standar biaya umum (SBU) dan jenjang pendidikan masing-masing.

“Kurang lebih 3.600-an PPPK paruh waktu. Pengajuan sesuai SBU atau jenjang pendidikan, kalau S1 sekitar Rp2,5 juta per bulan, dan tiap daerah memang berbeda,” ungkapnya.

Baca Juga:14 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Bermasalah, Satu Kasus Berujung Pidana Bupati Rudy Susmanto Bangga, Atlet NPCI Kabupaten Bogor Ukir Prestasi Emas

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan juga membenarkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut.

“Memang mekanismenya kinerja dulu baru dilakukan pembayaran gaji, berbeda dengan PNS yang dibayar di awal bulan,” ujarnya.

Wildan menambahkan, jumlah total PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor saat ini mencapai 9.686 orang, dengan alokasi anggaran yang tidak sedikit.

“PPPK paruh waktu jumlahnya sampai saat ini 9.686 orang dan biayanya kurang lebih Rp44 miliar untuk satu bulan gaji,” pungkasnya.

0 Komentar