DPMD Kabupaten Bogor Ingatkan Batas Proposal Bankeu Sebelum Pekan Kedua Februari 2026

DPMD Kabupaten Bogor Ingatkan Batas Proposal Bankeu Sebelum Pekan Kedua Februari 2026
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana. Foto : Sandika /bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menargetkan seluruh desa segera mengajukan proposal Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa senilai Rp1,5 miliar untuk tahun 2026.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, menekankan pentingnya percepatan pengajuan agar pencairan dana dapat dilakukan tepat waktu.

“Sekarang desa harus sudah menyusun proposal untuk segera dimasukkan ke SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah), supaya segera mendapat penetapan SK Bupati,” ujar Hadijana, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga:Pendidikan Dominasi Usulan Musrenbang Babakan Madang, Anggaran Capai Rp17,4 MiliarTak Perlu Selalu ke RSUD, Pemkab Bogor Perkuat Puskesmas dan Terapkan Zonasi Kesehatan

Bankeu tahun ini mengalami kenaikan dari maksimal Rp1 miliar per desa pada tahun sebelumnya menjadi Rp1,5 miliar.

Hadijana menjelaskan, proposal yang diajukan desa akan memuat program kerja yang diperlukan, mulai dari infrastruktur, kesehatan, hingga pendidikan.

Setelah pengajuan, tahapan verifikasi dilakukan oleh dinas teknis bersama kecamatan untuk memastikan seluruh usulan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kegiatannya apa saja, nilainya berapa, itu dimasukin ke SIPD agar nanti segera diverifikasi oleh kecamatan dan OPD. Misalnya, jembatan Rp500 juta, ternyata oleh dinas teknis cuma Rp400 juta berarti ada efisiensi Rp100 juta,” terangnya.

DPMD Kabupaten Bogor memberikan batas waktu hingga pekan kedua Februari 2026 bagi 416 desa untuk menyelesaikan pengajuan proposal.

Setelah semua diverifikasi, penetapan SK Bupati dapat disusun, dan pencairan Bankeu diperkirakan akan dilakukan pada awal April mendatang.

Hadijana menambahkan, percepatan pengajuan proposal akan berdampak langsung pada kecepatan pembangunan di desa.

Baca Juga:Main di Pinggir Kali, Bocah 3 Tahun di Cibinong Hilang Terbawa ArusPemkab Bogor Keluarkan Dana Rp500 Miliar, Ini Rinciannya

“Kecepatan desa dalam pengajuan akan membantu percepatan pencairan dan juga pembangunan di wilayah,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor menyampaikan, kenaikan ini dimaksudkan agar pembangunan desa tidak hanya terfokus pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh sektor sosial, pendidikan, dan ekonomi.

“Kami ingin bantuan ini bisa menyentuh sektor lain yang lebih luas. Jadi bukan hanya infrastruktur, tapi juga bidang sosial, pendidikan, dan ekonomi,”pungkasnya.

0 Komentar