Tak Perlu Selalu ke RSUD, Pemkab Bogor Perkuat Puskesmas dan Terapkan Zonasi Kesehatan

Tak Perlu Selalu ke RSUD, Pemkab Bogor Perkuat Puskesmas dan Terapkan Zonasi Kesehatan
Pemkab Bogor Perkuat Puskesmas dan Terapkan Zonasi Kesehatan. Foto : Diskominfo
0 Komentar

“Kita ingin Puskesmas tidak sekadar menjadi tempat rujukan administratif, tapi benar-benar menjadi fasilitas pelayanan kesehatan yang mampu menyelesaikan banyak kasus,” ungkapnya.

Fusia menuturkan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah kepadatan IGD di wilayah barat Kabupaten Bogor, seperti Leuwiliang dan sekitarnya.

dr. Fusia melanjutkan, kepadatan tersebut bukan disebabkan lambatnya pelayanan, melainkan tingginya jumlah kunjungan masyarakat.

Baca Juga:Main di Pinggir Kali, Bocah 3 Tahun di Cibinong Hilang Terbawa ArusPemkab Bogor Keluarkan Dana Rp500 Miliar, Ini Rinciannya

Sebagai solusi, Dinas Kesehatan bersama manajemen rumah sakit telah mendorong, penambahan ruang dan tempat tidur rawat inap, optimalisasi ruangan yang tersedia, penguatan kolaborasi Puskesmas–rumah sakit, penugasan dokter spesialis untuk kunjungan berkala ke Puskesmas,

“Langkah ini diharapkan dapat menekan lonjakan pasien IGD serta meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat primer,” ujarnya.

Seluruh kebijakan dan penguatan sistem kesehatan tersebut bermuara pada satu prinsip utama, yakni menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, murah, cepat, dan tepat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.

“Pelayanan kesehatan harus merata. Masyarakat tidak boleh bingung ketika sakit, dan tidak boleh terhambat oleh jarak maupun sistem,”pungkasnya.

0 Komentar