Pemkab Bogor Bantu Korban Pergeseran Tanah Sukamakmur, 60 KK Terima Bantuan Kontrak Rumah

Pemkab Bogor Bantu Korban Pergeseran Tanah Sukamakmur, 60 KK Terima Bantuan Kontrak Rumah
Bupati Bogor Rudy Susmanto saat meninjau korban pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur. Foto : Diskominfo
0 Komentar

bogorekres.com, KAB BOGOR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat memberikan bantuan menyeluruh kepada warga terdampak bencana pergeseran tanah di Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur.

Sedikitnya 60 kepala keluarga (KK) yang rumahnya rusak dan tidak lagi layak huni dipastikan mendapat bantuan biaya kontrak rumah selama enam bulan.

“Paling lambat malam ini atau besok, bantuan biaya kontrak rumah akan kami salurkan kepada seluruh korban terdampak,”ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Jumat (30/1).

Baca Juga:Anggaran Sudah Siap, Bupati Bogor Pastikan Utang Kontraktor Rp344 Miliar Dibayar Pekan IniDPMD Kabupaten Bogor Ingatkan Batas Proposal Bankeu Sebelum Pekan Kedua Februari 2026

Rudy menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Kepala Desa, Camat, dan kelompok masyarakat (Pokmas).

Pemkab Bogor memutuskan memberikan bantuan kontrak rumah sebesar Rp750.000 per bulan selama enam bulan. Dengan demikian, setiap KK akan menerima total bantuan Rp4.500.000.

Warga diberikan keleluasaan untuk menyewa rumah di sekitar lokasi bencana, termasuk tinggal sementara di rumah orang tua atau kerabat.

Selain bantuan hunian sementara, Pemkab Bogor juga menyalurkan bantuan kebutuhan bahan pokok kepada 60 KK terdampak.

Bantuan sembako tersebut ditargetkan dapat mencukupi kebutuhan warga selama sekitar satu bulan dan disalurkan sepenuhnya paling lambat keesokan hari melalui koordinasi pemerintah desa.

“Saya mengimbau warga untuk segera meninggalkan tenda pengungsian dan mencari tempat tinggal sementara yang lebih layak,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tenda pengungsian tidak ideal, terutama saat hujan dan pada malam hari, serta berpotensi membahayakan keselamatan anak-anak dan kelompok rentan.

Baca Juga:Pendidikan Dominasi Usulan Musrenbang Babakan Madang, Anggaran Capai Rp17,4 MiliarTak Perlu Selalu ke RSUD, Pemkab Bogor Perkuat Puskesmas dan Terapkan Zonasi Kesehatan

“Keselamatan dan kenyamanan warga menjadi prioritas kami. Tim kesehatan juga kami siagakan agar kondisi kesehatan masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa rumah warga yang masuk kategori rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan akan mendapatkan bantuan perbaikan hingga pembangunan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya bantuan awal, Pemkab Bogor juga menyiapkan bantuan lanjutan sebagai bentuk komitmen pendampingan jangka panjang bagi masyarakat terdampak, terlebih menjelang bulan suci Ramadan.

“Pemerintah Kabupaten Bogor hadir bersama masyarakat. Warga tidak perlu khawatir dan tetap semangat,” pungkasnya.

0 Komentar