Akademisi Soroti Vandalisme di Jalan Ahmad Yani: Pemkot Bogor Wajib Fasilitasi Seni 

Akademisi Soroti Vandalisme di Jalan Ahmad Yani: Pemkot Bogor Wajib Fasilitasi Seni
Vandalisme di Jalur Pedesterian di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor. Foto: (Regi/bogorekspres.com)
0 Komentar

bogorekspres.com, KOTA BOGOR – Akademisi dari Universitas Pakuan, Bogor, mengungkapkan Taman Corat-Coret belum menyentuh masyarakat.

Prof. Dr. Ir. Umar Mansyur menjelaskan, tindakan vandalisme yang baru ini terjadi di Jalur Pedesterian Jalan Ahmad Yani merupakan tindakan yang bisa disejajarkan dengan anarkis.

Ia menilai, coretan grafiti yang bukan pada tempatnya mengotori lingkungan dan mengganggu estetika Kota Bogor.

Baca Juga:Pemkab Bogor Bantu Korban Pergeseran Tanah Sukamakmur, 60 KK Terima Bantuan Kontrak RumahAnggaran Sudah Siap, Bupati Bogor Pastikan Utang Kontraktor Rp344 Miliar Dibayar Pekan Ini

Dirinya menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor perlu melakukan langkah tegas terhadap para pelaku vandalisme yang merusak estetika kota.

“Pemkot wajib menertibkan para pelaku vandalisme yang mengotori fasilitas umum kota,” jelas Umar saat dihubungi, pada Sabtu (31/1/2026).

Selain itu, Pemkot Bogor juga perlu memberikan pendidikan serta pemahaman kepada masyarakat perihal penuangan karya seni.

“Dan memberi pendidikan serta pemahaman jika akan menuangkan karya grafti pada tempatnya dan tertib serta mempunyai batasan tema vandalisme,” kata dia.

Selain itu, Umar mengatakan, Taman Corat-Coret belum menyentuh seluruh masyarakat karena lokasi yang dinilai sulit terjangkau.

Pemkot Bogor perlu menentukan lokasi yang mewakili penyaluran karya seni seperti Sempur hingga ke titik terdekat bagi setiap masyarakat di wilayahnya.

“Taman Corat-Coret belum memasyarakat dan terkesan lokasinya susah terjangkau karena di persimpangan jalan sehingga terbatas kesempatan dan akses untuk memanfaatkannya,” kata dia.

Baca Juga:DPMD Kabupaten Bogor Ingatkan Batas Proposal Bankeu Sebelum Pekan Kedua Februari 2026Pendidikan Dominasi Usulan Musrenbang Babakan Madang, Anggaran Capai Rp17,4 Miliar

“Perlu lokasi yang lebih representatif semisal di Sempur atau beberapa lokasi perwakilan Kota Bogor di setiap kecamatan atau kelurahan-kelurahan,” sambungnya.

Selain itu, Pemkot Bogor juga perlu menyediakan fasilitasi bagi para pemuda seperti binaan dan penyediaan kelengkapan serta lokasi.

“Penyaluran bakat dan apresiasi anak muda Kota Bogor wajib diwadahi dan difasilitasi oleh Pemkot dengan binaan dan penyediaan kelengkapan dan lokasinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, warga Kota Bogor menolak adanya aksi vandalisme terutama di Jalur Pedesterian Ahmad Yani.

Diketahui, Jalur Pedesterian baru selesai pembangunan. Tetapi terdapat vandalisme pada tembok jalur pedesterian tersebut.

Vandalisme itu menggunakan pylox berwarna putih yang posisinya tidak terlalu jauh dengan gerbang masuk ke arah Stadion Pajajaran.

Diki (46) mengatakan, tidak setuju dengan aksi vandalisme tersebut karena merusak estetika perkotaaan.

0 Komentar