bogorekspres.com,KAB BOGOR– Pemerintah Kabupaten Bogor bergerak cepat menyikapi bencana pergerakan tanah di Kecamatan Sukamakmur.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor,Sastra Winara bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto, turun langsung meninjau perizinan sejumlah perumahan, termasuk Sajiva Residence di Desa Pabuaran dan sekitarnya, Selasa (3/2/2026).
Peninjauan lapangan ini dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang terdampak pergerakan tanah, sekaligus untuk memastikan aktivitas pembangunan perumahan di wilayah tersebut telah sesuai dengan ketentuan tata ruang dan lingkungan.
Baca Juga:Soroti Kapling Liar, Bupati Bogor Tegaskan Tata Ruang Demi Keselamatan LingkunganNasDem Kabupaten Bogor Resmikan Gedung DPD, Kang Aw : Simbol Komitmen dan Semangat Restoratif Partai
Dalam kunjungan tersebut, Sastra Winara menyebut pihaknya mengecek berbagai jenis pembangunan, mulai dari perumahan subsidi, perumahan komersial, hingga lahan kapling yang berdekatan dengan area terdampak.
“Tadi kita cek bersama-sama. Ada satu perumahan subsidi yang sudah berizin. Sementara di sebelahnya terdapat lahan kosong yang dibuat kapling, namun untuk yang tersebut tidak akan kami lanjutkan dan akan dilakukan pemanggilan oleh SKPD terkait,” ujar Sastra Winara.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam proses pembangunan perumahan.
“Apabila ditemui beberapa pelanggaran peraturan, maka Pemerintah Kabupaten Bogor harus mengambil langkah dan tindakan tegas dengan mencabut izinnya,” tegasnya.
Sastra menjelaskan, kegiatan inventarisasi pembangunan perumahan ini telah berlangsung selama dua hingga tiga hari terakhir.
Dari hasil sementara, ditemukan sejumlah pembangunan yang teridentifikasi berpotensi memicu terjadinya pergeseran tanah.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah kekhawatiran masyarakat, sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga:Bupati Rudy Susmanto Perluas Car Free Day ke Seluruh Kecamatan, Cileungsi Jadi AwalKabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Rakornas 2026, Wamendagri Imbau Warga Antisipasi
“Hari ini kami melihat langsung kondisi di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama. Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan membiarkan aktivitas pembangunan yang berpotensi membahayakan warga dan merusak lingkungan,” katanya.
Selain meninjau lokasi terdampak, Rudy juga menyoroti maraknya praktik penjualan tanah kapling tanpa perencanaan pembangunan perumahan yang sesuai aturan.
Fenomena tersebut, menurutnya, banyak ditemukan di wilayah Bogor Timur serta beberapa titik di Bogor Selatan dan Bogor Barat.
