Ketua DPRD Dampingi Bupati Bogor Sidak Perizinan Perumahan di Sukamakmur

Ketua DPRD Dampingi Bupati Bogor Sidak Perizinan Perumahan di Sukamakmur
Ketua DPRD Dampingi Bupati Bogor Sidak Perizinan Perumahan di Sukamakmur. Foto : Humas DPRD
0 Komentar

Ia menegaskan bahwa penerbitan izin perumahan di Kabupaten Bogor dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, terutama dalam aspek tata ruang dan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Bogor, kata dia, juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara proses perizinan pembangunan perumahan.

“Persoalannya bukan sekadar soal kepemilikan tanah. Yang menjadi perhatian kami adalah kepatuhan terhadap tata ruang dan dampaknya terhadap lingkungan. Ini menyangkut masa depan wilayah dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:Soroti Kapling Liar, Bupati Bogor Tegaskan Tata Ruang Demi Keselamatan LingkunganNasDem Kabupaten Bogor Resmikan Gedung DPD, Kang Aw : Simbol Komitmen dan Semangat Restoratif Partai

Sebagai langkah konkret, Rudy Susmanto memastikan pemerintah daerah telah menghentikan sementara aktivitas pembangunan di beberapa titik yang dinilai berisiko.

Ia juga memerintahkan perangkat daerah terkait untuk segera menginventarisasi seluruh lokasi serupa, khususnya di Kecamatan Sukamakmur, guna dilakukan evaluasi menyeluruh.

Rudy menegaskan, pembangunan perumahan harus melalui tahapan dan kewajiban yang tidak bisa diabaikan, mulai dari kesesuaian tata ruang, batas lahan terbangun, hingga penyediaan ruang terbuka hijau dan fasilitas pendukung.

“Jika seluruh lahan dijadikan kapling tanpa perencanaan, maka dampak lingkungannya akan sangat besar. Ini yang ingin kami cegah sejak awal,” pungkasnya.

0 Komentar