Bupati Bogor Ingatkan Partai Politik: Pasang Atribut Boleh, Asal Tak Rusak Estetika

Bupati Bogor Ingatkan Partai Politik: Pasang Atribut Boleh, Asal Tak Rusak Estetika
Bupati Rudy Susmanto saat Apel Gabungan ketertiban dan Pengelolaan Lingkungan, di Babakan Madang, Rabu (4/2). Foto : Diskominfo
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR– Bupati Bogor, Rudy Susmanto menegaskan bahwa setiap pembangunan di Kabupaten Bogor harus mengedepankan prinsip keberlanjutan dengan tetap menjaga estetika wilayah dan kelestarian lingkungan.

Penegasan ini disampaikan seiring upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam melakukan penataan kawasan, termasuk penertiban reklame dan billboard di sejumlah titik strategis.

Hal tersebut disampaikan Bupati Rudy Susmanto pada Apel Gabungan ketertiban dan Pengelolaan Lingkungan, di Babakan Madang, Rabu (4/2).

Baca Juga:Bupati Rudy Susmanto Andalkan Gotong Royong Wujudkan Hutan Kota di Setiap Kecamatan Iming-Iming Mahar Rp70 Juta, Perempuan Bogor Jadi Korban TPPO Modus Nikah Siri dengan Pria Cina 

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, penataan wilayah telah dilakukan sejak Oktober–November lalu, mulai dari kawasan Gadog hingga perbatasan Cianjur.

Pemkab Bogor menertibkan billboard dan reklame yang tidak berizin, serta menata ulang reklame yang meskipun berizin namun dinilai mengganggu keindahan kota atau membahayakan pengguna jalan.

“Beberapa billboard yang tidak berizin kita bongkar. Ada juga yang berizin, tetapi mengganggu estetika kota atau membahayakan pengguna jalan, itu juga kita tata,” jelasnya.

Terkait pemasangan atribut partai maupun atribut kegiatan lainnya, Rudy menegaskan pemerintah daerah tidak melarang. Namun, ia mengingatkan agar aspek estetika dan kepentingan umum tetap menjadi priorit

“Siapa pun boleh memasang atribut partai atau atribut kegiatan lainnya, tetapi aspek estetika dan kepentingan umum harus tetap diperhatikan. Kalau secara estetika kurang tepat atau mengganggu kepentingan umum, tentu akan kita rapikan bersama-sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rudy menyampaikan bahwa langkah penataan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia.

Kemudian arahan Presiden terkait gentengisasi, menurut Rudy sebagai pemimpin tertinggi bangsa tentu telah melalui pertimbangan yang matang demi kebaikan masyarakat luas.

Baca Juga:Dirayu Hidup Mewah, Perempuan Bogor Jadi Korban TPPO di Cina Selama Setahun Ketua DPRD Dampingi Bupati Bogor Sidak Perizinan Perumahan di Sukamakmur

“Apa yang menjadi arahan dan instruksi Presiden akan kita tindak lanjuti secara bertahap. Kita juga akan mengoptimalkan bangunan-bangunan baru maupun lama dengan berkolaborasi bersama seluruh unsur masyarakat,” kata Rudy.

Selain penataan kawasan, Pemkab Bogor juga memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang berwawasan lingkungan. Rudy menekankan bahwa kantor-kantor dinas harus menjadi contoh dalam penggunaan produk ramah lingkungan.

“Untuk kantor-kantor dinas, sudah sewajarnya menggunakan produk-produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.

0 Komentar