bogorekspres.com, KAB BOGOR– Janji hidup mewah di luar negeri berubah menjadi mimpi buruk bagi Meri Aldawiyah (22), warga Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Perempuan muda itu menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan sempat terjebak di Cina selama satu tahun sebelum akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Muhsin mengungkapkan bahwa kasus yang menimpa Meri terjadi pada Januari 2025.
Baca Juga:Ketua DPRD Dampingi Bupati Bogor Sidak Perizinan Perumahan di SukamakmurSoroti Kapling Liar, Bupati Bogor Tegaskan Tata Ruang Demi Keselamatan Lingkungan
Meri direkrut oleh jaringan perdagangan orang yang menyasar perempuan-perempuan desa dengan iming-iming kekayaan dan kehidupan mewah di luar negeri.
“Meri ini memang korban perdagangan orang. Dia dirayu dan dibujuk oleh seseorang melalui sebuah agen. Jaringan ini memang sengaja mencari gadis-gadis dari daerah, kata Muhsin saat ditemui, Rabu (4/2/2026).
Menurut Muhsin, para pelaku memanfaatkan keluguan calon korban. Mereka mendatangi rumah warga secara door to door, menggunakan orang-orang lokal untuk membangun kepercayaan sebelum akhirnya merekrut korban.
“Memang ada keluguan. Mereka dijanjikan kehidupan yang sangat menggiurkan,”ujarnya.
Ia menjelaskan, jaringan TPPO tersebut menggunakan warga kampung sebagai perantara untuk membujuk dan merayu korban, sehingga sulit terdeteksi sejak awal.
“Mereka memakai orang-orang di kampung untuk melakukan pendekatan. Dari situlah Meri akhirnya bisa dibawa ke Cina,” jelasnya.
Selama berada di negeri bambu itu Meri disebut mengalami kekerasan dari suaminya, hingga akhirnya meminta pertolongan agar bisa kembali ke tanah air.
Baca Juga:NasDem Kabupaten Bogor Resmikan Gedung DPD, Kang Aw : Simbol Komitmen dan Semangat Restoratif PartaiBupati Rudy Susmanto Perluas Car Free Day ke Seluruh Kecamatan, Cileungsi Jadi Awal
Proses pemulangan Meri pun tidak berjalan mudah dan membutuhkan perjuangan panjang.
“Meri ini berada di sana selama satu tahun. Dan perjuangan untuk memulangkannya ke Indonesia memakan waktu sekitar tiga bulan,”ungkapnya.
Berkat bantuan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. Meri akhirnya berhasil dipulangkan dan tiba di Bogor pada Selasa siang.
“Dia tiba dari bandara sekitar jam 13. Kedatangannya ini adalah hasil perjuangan yang cukup panjang,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang korban TPPO asal daerah yang terjerat janji manis bekerja atau menikah di luar negeri.
