“Di Indonesia yang mengurus dokumen-dokumen tersebut adalah Cici Lili orang Jakarta. Cici Lili yang mengurus visa, paspor,” tambahnya.
Kuasa hukum Meri menduga, beberapa dokumen palsu, termasuk surat keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Cisarua, digunakan untuk melangsungkan pernikahan secara resmi di Cina.
“Ada dokumen yang diduga dipalsukan terkait dengan surat keterangan dari KUA Cisarua. Kalau orang mau nikah kan ada NA1.
Baca Juga:Iming-Iming Mahar Rp70 Juta, Perempuan Bogor Jadi Korban TPPO Modus Nikah Siri dengan Pria Cina Dirayu Hidup Mewah, Perempuan Bogor Jadi Korban TPPO di Cina Selama Setahun
Proses itu ketika kita klarifikasi ke KUA Cisarua, KUA tidak pernah mengeluarkan surat keterangan yang menerangkan Meri belum pernah menikah,” ujar Dian.
Janji Uang dan Kehidupan Mewah yang Tak Terwujud
Tak hanya itu, Meri dijanjikan uang Rp50 juta sebelum berangkat ke Cina. Namun, ia hanya menerima tiga kali transfer, total Rp20 juta. Sisanya, Rp30 juta, dikirim ke rekening R, kerabat yang menjembatani kasus ini.
“Yang paling terakhir, uang yang dijanjikan Rp70 juta itu Rp50 juta. Sebelum Meri berangkat hanya diberikan 3 kali transfer: Rp10 juta, Rp5 juta, Rp5 juta. Rp30 juta dikirim ke rekening atas nama R,”tuturnya.
Perjalanan Meri ke Cina dimulai Januari 2025 dengan transit di Singapura. Saat membuat paspor, ia menyatakan pada petugas imigrasi bahwa tujuan perjalanan hanya untuk liburan selama dua bulan.
Sesampainya di Cina, janji kemewahan seperti mobil, rumah, dan perhiasan tidak pernah terealisasi. Meri malah menjadi ibu rumah tangga tanpa pekerjaan.
Lebih tragis, ia dimaharkan sebesar Rp500 juta oleh suaminya, bukan Rp70 juta sebagaimana janji awal.
“Meri itu sebetulnya dikasih maharnya atau dijualnya itu Rp500 juta, bukan Rp70 juta. Nggak masuk ke Meri, kita nggak tahu ya, nanti polisi yang akan kembangkan,” katanya.
Baca Juga:Ketua DPRD Dampingi Bupati Bogor Sidak Perizinan Perumahan di SukamakmurSoroti Kapling Liar, Bupati Bogor Tegaskan Tata Ruang Demi Keselamatan Lingkungan
Menurut Dian Akhyar, pelaku membuat surat palsu yang seolah berasal dari KUA Cisarua, sehingga pernikahan di Cina bisa berjalan sah secara administrasi.
“Dasarnya adalah surat keterangan yang dibuat oleh oknum tersebut, oleh si IS dan lain-lain yang diduga memalsukan surat keterangan dari KUA Kecamatan Cisarua,”ucapnya.
