bogorekspres.com, KAB BOGOR– Pemerintah Kabupaten Bogor siap membebaskan sekitar 5.300 titik lahan untuk pembangunan underpass di Citayam.
Jumlah ini meningkat dari 4.970 titik pada 2019 setelah dilakukan review bersama Pemkot Depok.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan, proyek underpass sudah direncanakan Provinsi Jawa Barat sejak 2019.
Baca Juga:Bupati Bogor Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan Paspampres575 Lulusan Unpak Diingatkan Siap Hadapi Disrupsi AI dan Tantangan Global
“Dari hasil review, pembebasan lahanya di 2019 sekitar 4.970 titik, sekarang menjadi 5.300 lahan yang akan dibebaskan,” ujar Suryanto, Rabu (11/2/2026).
Ia menambahkan, pembebasan lahan akan diselaraskan dengan Depok agar tidak terjadi perbedaan nilai appraisal tanah.
“Tiba-tiba appraisalnya kita 5 juta, Depok 10 juta, ribut yang ada di sini. Makanya harus sama appraisalnya,” tegas Suryanto.
Underpass sepanjang sekitar 100 meter ini direncanakan mulai dibangun tahun 2026. Pemkab Bogor dan Pemkot Depok sudah menandatangani MoU di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 5 Februari 2026 di Subang.
“Harus ada dokumen pengadaan tanah dan tim pembebasan lahan. Pembangunan akan dikerjakan Provinsi Jawa Barat,” pungkas Suryanto.
