Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Tabrakan Beruntun di Underpass Ciawi 

Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Tabrakan Beruntun di Underpass Ciawi
Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Ruas Tol Jagorawi KM 47B arah Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (11/2/2026). Foto: PJR Induk Jagorawi
0 Komentar

bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Ruas Tol Jagorawi KM 47B arah Jakarta, tepatnya di wilayah Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 06.15 WIB.

Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, AKP Robby Rahman menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi saat seluruh kendaraan melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta.

Kendaraan Hino Traktor bernomor polisi B-9071-UIZ yang melaju dari arah yang sama dilaporkan melaju dengan kecepatan tinggi di jalanan menurun sehingga tidak bisa mengantisipasi dan akhirnya menabrak kendaraan di depannya.

Baca Juga:Ketua Komisi I DPRD Ikut Bantu Salurkan Bantuan CSR Perbaikan MCK Sekolah di Babakan MadangBupati Bogor Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan Paspampres

“Diduga pengemudi kendaraan Hino Traktor kurang berhati-hati saat mengemudi dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat mengantisipasi kondisi lalu lintas di depannya sehingga menabrak antrean kendaraan yang sedang terhambat pekerjaan perbaikan jalan,” ujar AKP Robby Rahman dalam keterangannya, Rabu (11/2).

Akibat benturan tersebut, Robby menyampaikan tujuh kendaraan terlibat tabrakan secara beruntun.

Beruntung, tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, terdapat sejumlah kerugian material yakni kerusakan pada seluruh kendaraan yang terlibat.

“Tidak ada korban luka ataupun korban jiwa. Namun, seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan materiil,” jelasnya.

Petugas kepolisian bersama pihak terkait pun segera melakukan penanganan di lokasi guna mengurai kepadatan lalu lintas serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Adapun saat ini kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.

0 Komentar