Pemkab Bogor Akui Anggaran Pembebasan Lahan Underpass Citayam Belum Ada

Pemkab Bogor Akui Anggaran Pembebasan Lahan Underpass Citayam Belum Ada
Lokasi yang akan dibangun Underpass Citayam. Foto : Regi /bogorekspres.com
0 Komentar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan, rencana pembangunan underpass Citayam itu sudah mencuat pada 2019 lalu oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

“Underpass Citayam yang punya rencana itu kan Provinsi 2019, kemudian sama Depok direview kembali dari hasil review itu pembebasan lahanya di 2019 sekitar 4.970 an jadi sekarang di 5.300 lahan yang akan dibebaskan,” jelas Suryanto, pada Rabu (11/2/2026).

Kata dia, pembebasan lahan memerlukan tahapan administrasi meski begitu pihak Pemkab Bogor menyatakan telah siap untuk melakukan pembebasan lahan.

Baca Juga:Diterjang Angin Kencang, Stadion Pakansari Porak-poranda : Satu Orang LukaHujan Deras Rendam Dua Desa Dekat Kediaman Presiden

“Untuk mengurus administrasinya kita berharap Provinsi karena kewenangan Provinsi yang ngurusin dan itu berbarengan dengan yang Depok juga supaya tidak ada kecemburuan,” kata dia.

“Tiba tiba appraisalnya kita 5 juta depok 10 juta ribut yang ada disini, makanya kita harus sama appraisalnya,” sambung Suryanto.

Dirinya menambahkan, panjang underpass tersebut sekitar 100 meter kendati begitu Suryanto menuturkan belum melihat detailnya.

Bahkan, lanjut dia, Pemkab Bogor dan Pemkot Depok telah melakukan MoU di depan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Subang, pada 5 Februari 2026 lalu.

Ia mengungkapkan, pembangunan underpass Citayam direncanakan akan dilakukan pada 2026 ini dan perlu menyelesaikan tahapan administrasi.

“Harus ada dokumen pengadaan tanah, dan membetuk tim pembebasan lahan, banyak. Pembangunan Provinsi (Jabar) yang mengerjakan,” pungkasnya. (Reg).

0 Komentar