PLN Kota Bogor Amankan Kabel dan Meteran Listrik Ilegal di Suryakencana

PLN Kota Bogor Amankan Kabel dan Meteran Listrik Ilegal di Suryakencana
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Bogor melakukan penertiban kabel dan KWH-meter atau meteran listrik, di kawasan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah, pada Jumat (13/2/2026). Foto: (Sekar Andini/bogorekspres.com)
0 Komentar

bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Bogor menertibkan kabel dan KWH-meter ilegal di kawasan Suryakencana, Kota Bogor.

Hal itu dilakukan ntuk mencegah penyalahgunaan aliran listrik yang dapat merugikan negara.

Manager PLN Unit Bogor Kota Kawasan Paledang, Andis Verinda Putra mengatakan pihaknya menurunkan 20 personil yang dibagi dalam lima tim dan lima pengawas.

Baca Juga:Diterjang Angin Kencang, Stadion Pakansari Porak-poranda : Satu Orang LukaHujan Deras Rendam Dua Desa Dekat Kediaman Presiden

Kata dia, setiap tim ditugaskan menyusuri lima titik utama, yakni Jalan Lawang Seketeng, Jalan Bata, Jalan Pedati, Jalan Roda, dan Jalan Klenteng.

“Hari ini, beberapa titik sudah kami amankan. Tim kami memastikan tidak ada tindakan yang benar-benar merugikan negara, khususnya pencurian aliran listrik atau penggunaan tidak sesuai ketentuan,” ujar Andis saat ditemui di lokasi.

Dalam operasi ini, tim PLN menemukan sejumlah kabel yang tidak terpakai serta satu unit meteran listrik yang terlihat tidak memiliki izin resmi. Seluruh temuan langsung diamankan untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

“Anda bisa lihat, kabel-kabel itu memang tidak digunakan lagi. Ada juga satu meter yang kondisinya tidak ada perizinannya. Semua yang terlihat tidak digunakan kami bersihkan supaya tidak disalahgunakan,” lanjutnya.

Andis menegaskan bahwa temuan kabel dan meteran listrik ini merupakan aset milik PLN yang sering berpindah tangan atau disalahgunakan oleh oknum tertentu tanpa izin.

Fenomena serupa sebelumnya juga ditemukan di Jalan Mayor Oking, Kapten Muslihat, hingga Alun-Alun Kota Bogor.

“Kebanyakan memang disalahgunakan atau bergeser dari tempat aset. Proses pemindahan apapun, kalau pindah dari karting atau rumah saja, tidak diizinkan. Rata-rata dilakukan oknum,” tegasnya.

Baca Juga:Ketua Komisi I DPRD Ikut Bantu Salurkan Bantuan CSR Perbaikan MCK Sekolah di Babakan MadangBupati Bogor Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan Paspampres

PLN Kota Bogor menegaskan akan terus melakukan pengawasan bertahap di seluruh wilayah untuk mencegah penyalahgunaan aset kelistrikan.

Penertiban akan memprioritaskan tindakan yang merugikan negara, terutama pencurian aliran listrik.

“Ke depan, monitoring tetap kami kawal, dan pemutusan listrik akan dilakukan di lokasi lain jika ditemukan pengguna yang tidak sesuai ketentuan. Kami tetap tegak lurus sejalan dengan program Pemerintah Kota Bogor,” pungkasnya.

0 Komentar