Wali Kota Bogor Minta PLN Cabut Meteran Listrik Ilegal

Wali Kota Bogor Minta PLN Cabut Meteran Listrik Ilegal
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. Foto: Sekar Andini /bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KOTA BOGOR- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Bogor mencabut seluruh meteran listrik ilegal yang pemasangannya tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Dedie menilai, pemasangan meteran listrik ilegal berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab dan dapat menghambat upaya penertiban yang tengah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

“Saya minta PLN Bogor khususnya untuk mencabut seluruh meter listrik ilegal yang tentu secara izin pemasangannya pun tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada. Yang berbahaya, pemasangan ini dilakukan oleh oknum dan dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Dedie Rachim, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga:Diterjang Angin Kencang, Stadion Pakansari Porak-poranda : Satu Orang LukaHujan Deras Rendam Dua Desa Dekat Kediaman Presiden

Lebih lanjut Dedie juga menyampaikan, praktik tersebut tidak sejalan dengan komitmen Pemkot dalam mewujudkan Kota Bogor yang lebih indah, tertib, dan bersih.

Ia menegaskan, jika pemasangan meteran listrik ilegal terus terjadi, upaya penataan kota tidak akan berjalan maksimal.

“Kalau terus-terusan ini terjadi di Kota Bogor, tentu penertiban yang kita lakukan tidak pernah bakal berhasil. Kebutuhan listrik memang ada, tetapi kalau sumbernya dipasang secara ilegal, itu tidak sejalan dengan keinginan kita bersama,” tegasnya.

Adapun Dedie juga meminta PLN agar lebih cermat dalam memberikan izin pemasangan listrik.

Berdasarkan data yang diajukan pemohon, Dedie menyebut terkadang tidak akurat sehingga berpotensi menimbulkan pelanggaran di lapangan.

“PLN juga harus hati-hati memberikan izin. Kadang-kadang data yang diberikan tidak akurat, dan pemasangannya dilakukan dengan cara-cara yang tidak pas,” tuturnya.

Adapun Dedie memastikan Pemkot Bogor terus berkomitmen memperkuat koordinasi dengan PLN guna memastikan setiap pemasangan instalasi listrik sesuai aturan.

Baca Juga:Ketua Komisi I DPRD Ikut Bantu Salurkan Bantuan CSR Perbaikan MCK Sekolah di Babakan MadangBupati Bogor Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan Paspampres

Diketahui juga sebelumnya, ditemukan meteran listrik ilegal di Jalan Mayor Oking Kota Bogor dan kerap digunakan oleh pedagang kaki lima atau PKL hingga oknum tertentu dengan tidak bertanggung jawab.

Saat ini pihak PLN pun diketahui telah mencabut meteran listrik ilegal tersebut serta mulai melangsungkan penertiban kabel maupun meteran listrik, salah satunya di kawasan Suryakencana Bogor Tengah.

0 Komentar