Berdasarkan pembicaraan dengan Menteri Dalam Negeri, pemerintah pusat akan menerbitkan regulasi yang mengatur pelaksanaan korvey setiap Selasa dan Jumat.
“Model seperti ini melibatkan seluruh komponen masyarakat. Ini akan menjadi gerakan besar di semua daerah, bukan hanya Bogor, untuk mulai menjaga kebersihan dan merespons persoalan sampah dengan lebih bijak,”pungkasnya.
