Satpol PP Kabupaten Bogor Sikat Praktik Prostitusi di Cibinong dan Sukaraja, 9 Orang Diamankan

Satpol PP Kabupaten Bogor Sikat Praktik Prostitusi di Cibinong dan Sukaraja, 9 Orang Diamankan
Satpol PP Kabupaten Bogor saat melakukan pengamanan terhadap pelaku yang diduga terlibat prostitusi. Foto: Satpol PP Kabupaten Bogor
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR– Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan, sembilan orang yang terlibat dalam dunia malam jelang bulan Ramadhan, pada Selasa (17/2/2026) Malam.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengatakan, kegiatan penertiban penyakit masyarakat dilakukan di dua kecamatan berbeda yakni Cibinong dan Sukaraja.

Pada dua kecamatan tersebut, lanjut dia, menyasar tempat yang terindikasi sebagai panti pijat atau tempat prostitusi berdasarkan aduan dari masyarakat.

Baca Juga:Ribuan Warga Bogor Ikuti Kolaborun: Lari Inklusif untuk Semua Lapisan MasyarakatKabupaten Bogor Prioritaskan Penanganan Sampah dengan Gerakan ASRI

Di Cibinong, pihak Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan tiga wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dan empat pria yang diduga sebagai pelanggan.

“Di lokasi tersebut mengamankan 3 wanita yang di duga PSK, 4 orang pria yang diduga sebagai pelanggan, kemudian 7 orang tersebut langsung di bawa ke kantor Dinas Sosial untuk didata lebih lanjut,” kata Cecep dalam keterangannya, pada Rabu (18/2/2026).

Selain itu, di Sukaraja, pihaknya mengamankan dua wanita yang diduga sebagai PSK. “Di lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 2 wanita yang di duga PSK,” jelas Cecep.

Sembilan orang yang terjaring razia tersebut diserahkan langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut.

“Hasil asesment Dinsos terhadap 5 wanita, yang dikirim ke panti rehabilitasi sukabumi berjumlah 4 wanita,” pungkasnya.

0 Komentar