Dari Leuit Tradisional hingga Lumbung Modern, Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Ketahanan Pangan 

Dari Leuit Tradisional hingga Lumbung Modern, Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Ketahanan Pangan
Leuit yang ada di Kampung Urug, Sukajaya, Kabupaten Bogor. Foto: Regi /bogorekspres.com
0 Komentar

“Supaya ketika ada paceklik atau hal-hal kerawanan pangan maka dia bisa mengambil stok yang tersedia di lumbung atau di leuitnya,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan empat pilar ketahanan pangan menurut Food and Agriculture Organization (FAO), yakni ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan gizi, dan stabilitas pasokan. Tantangan seperti perubahan iklim dan alih fungsi lahan pertanian pun menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dalam satu tahun kepemimpinan, Rudy–Ade merehabilitasi dan memelihara 13 unit jaringan irigasi usaha tani, membangun serta memperbaiki delapan unit jalan usaha tani, dan mengerjakan tiga unit dam parit.

Baca Juga:Dukung Program Indonesia ASRI, Polres Bogor Bersihkan 36 Masjid Jelang Ramadan Diduga Sebabkan Banjir, Pemkab Bogor Setop Sementara Proyek Spring Valley 

Mereka juga membangun lima unit prasarana pertanian seperti green house dan rumah penampungan hasil. Pada 2025, dua kali panen raya digelar sebagai simbol optimisme produksi pangan lokal.

Dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga memperkuat langkah tersebut, antara lain pembangunan dua unit jaringan irigasi usaha tani, tiga unit jaringan irigasi perpipaan, satu unit long storage, serta satu unit dam parit.

Namun, di balik modernisasi itu, Rudy tidak melupakan akar budaya Sunda yang telah lama menjadi benteng ketahanan pangan: leuit.

Di Kampung Urug, Sukajaya, leuit berdiri kokoh sebagai simbol kemandirian. Bangunan dari bambu dan kayu itu menyimpan gabah hasil panen dan melindunginya dari hama sekaligus menjaga kualitasnya. Setiap keluarga di kampung adat tersebut memiliki leuit dengan jumlah berbeda-beda.

Ketua Adat Kampung Urug, Ukat Raja Aya, menuturkan bahwa tradisi menyimpan padi di leuit masih dijalankan secara disiplin.

“Enggak, (leuit) buat satu keluarga. Ada yang punya lima, ada yang punya tujuh,” jelasnya.

Ia menerangkan, adat mengatur waktu pengambilan padi. Warga tidak boleh mengambil padi pada Sabtu dan Selasa. Hari bebas pengambilan hanya Kamis dan Minggu.

Baca Juga:Ribuan Warga Bogor Ikuti Kolaborun: Lari Inklusif untuk Semua Lapisan MasyarakatKabupaten Bogor Prioritaskan Penanganan Sampah dengan Gerakan ASRI

“Kalau di lumbung, kalau kata bahasa KDM mah adab, peraturan. Soalnya kan di adat masih pakai mipit amit ngala menta. Jadi itu peraturannya,” ujarnya.

Lebih dari itu, padi yang tersimpan di leuit tidak boleh diperjualbelikan. Aturan tersebut telah diwariskan turun-temurun oleh leluhur.

0 Komentar