bogorekspres.com, KAB BOGOR– Satpol PP Kabupaten Bogor meningkatkan operasi penertiban penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan menekan pergaulan bebas di tengah masyarakat.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid menegaskan, operasi tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga panti pijat dan penjual minuman keras yang berpotensi merusak moral masyarakat.
Baca Juga:Dukung Program Indonesia ASRI, Polres Bogor Bersihkan 36 Masjid Jelang Ramadan Diduga Sebabkan Banjir, Pemkab Bogor Setop Sementara Proyek Spring Valley
“Tempat-tempat hiburan yang mengarah kepada hal-hal yang berbau seks agar dihentikan,” ujar Cecep, Kamis (19/2/2026).
Cecep menambahkan, panti pijat yang dijadikan kedok untuk aktivitas seks bebas akan disidak dan diamankan jika terbukti melanggar aturan.
“Di Kabupaten Bogor, banyak yang menjual layanan pijat plus-plus. Setelah ditelusuri, ternyata aktivitasnya melebihi batas,” katanya.
Selain penindakan, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan pengamanan dan rehabilitasi bagi para pelaku yang terjaring operasi.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberi kesempatan bagi mereka untuk kembali ke jalur yang benar.
Dengan operasi ini, Satpol PP Kabupaten Bogor berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang, tanpa gangguan dari praktik-praktik yang merusak ketertiban umum.
