Pemkot Bogor Siapkan Jalur Baru Ganti Jalan Batutulis yang Longsor

Pemkot Bogor Siapkan Jalur Baru Ganti Jalan Batutulis yang Longsor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat memberikan keterangannya terkait pembersihan dan pematangan lahan atau cut and fill sebagai tahapan awal untuk menyiapkan trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita di Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (23/2/2026). Foto: Sekar Andini / bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Pemerintah Kota Bogor bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera membangun trase baru sebagai pengganti Jalan Saleh Danasasmita di Batutulis yang mengalami keretakan akibat longsor Januari lalu.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan lahan untuk trase baru ini berada di Kelurahan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan, dan nantinya akan tersambung hingga Kelurahan Batutulis.

“Tanggal 23 Februari 2026 ini kami mulai cut and fill untuk jalur trase baru pengganti Jalan Saleh Danasasmita. Kalau kami lihat di lapangan, insyaAllah lahannya sudah aman, sudah clear,” ujar Dedie saat ditemui di lokasi, Senin (23/2/2026).

Baca Juga:Mahasiswa Bogor Desak Bea Cukai Bongkar Aktor Intelektual Kasus PT Golden Agin NusaWarga Bogor Puas dengan Kinerja Setahun Rudy Susmanto–Ade Ruhandi

Pemerintah Kota Bogor saat ini tengah memasuki tahap awal pembangunan dengan pembersihan dan pematangan lahan atau proses cut and fill.

Dedie menargetkan tahap ini hanya berlangsung satu hingga dua minggu.

“Jadi lahan ini dibersihkan, pohon-pohonnya yang harus dipangkas maupun direlokasi kalau memungkinkan. Proses cut and fill-nya tidak akan lama, paling satu minggu sampai dua minggu,” jelasnya.

Trase baru ini memiliki panjang sekitar 230 meter dengan lebar kurang lebih 18 meter. Lahan yang digunakan telah dibebaskan oleh Pemkot Bogor pada akhir 2025 lalu dengan anggaran APBD sebesar Rp19,991.500.000. Sebelumnya, tanah tersebut dimiliki oleh tiga warga setempat.

Sementara untuk pembangunan konstruksi fisik jalan, Dedie menegaskan, kewenangannya berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemprov masih menunggu proses lelang proyek, dan setelah pemenang ditetapkan, pengerjaan konstruksi diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan.

“Jadi nanti begitu diperoleh pemenang dari pemerintah provinsi, mereka tinggal langsung mengerjakan konstruksi karena trasenya sudah kami siapkan, termasuk perizinan dan lain sebagainya. Secara keseluruhan, mohon doa dari masyarakat untuk kelancaran proyek ini. Ini semata-mata untuk membantu masyarakat yang selama ini aksesnya terganggu,”pungkasnya

0 Komentar