Imigrasi Bongkar Modus Penipuan Online 13 Warga Jepang di Bogor

Imigrasi Bongkar Modus Penipuan Online 13 Warga Jepang di Bogor
Konferensi pers terkait pengungkapan dugaan penipuan daring atau online scamming yang melibatkan 13 warga negara asing asal Jepang. Foto : Sekar Andini / Bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Polisi dan Imigrasi membongkar sindikat penipuan daring yang melibatkan 13 warga negara Jepang di Sentul City, Kabupaten Bogor.

Para pelaku menyamar sebagai petugas perusahaan telekomunikasi hingga aparat kepolisian Jepang untuk menipu korban, sebagian besar warga Jepang yang berada di luar negeri.

“Modus mereka mengaku sebagai petugas provider telekomunikasi atau anggota kepolisian Jepang, dengan target warga Jepang di luar Indonesia,” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Pol Yuldi Yusman, dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Bogor, Rabu (4/3/2026) sore.

Baca Juga:Wakil Bupati Bogor Buka Lomba Memasak Pesona Ramadhan 2026Kabupaten Bogor Percepat Digitalisasi, Pajak hingga SP2D Kini Serba Online

Pihak imigrasi mengungkap, para pelaku menggunakan skrip khusus saat menelpon calon korban.

Mereka mengintimidasi dengan tuduhan menggunakan provider ilegal, kontrak palsu, atau pemalsuan identitas.

Korban kemudian diarahkan melakukan panggilan video melalui aplikasi LINE, lengkap dengan simulasi suara radio kepolisian Jepang.

Tak hanya itu, korban juga dipaksa membuka portal web palsu yang menampilkan surat perintah penangkapan darurat atau taibojo, lengkap dengan nama korban, tuduhan, nama hakim, hingga stempel yang menyerupai pengadilan Jepang.

“Korban diminta menunjukkan buku tabungan, kartu ATM, menyebutkan saldo, hingga memberikan detail rekening. Setelah itu, mereka diarahkan menjual saham atau investasi dan mentransfer uang dalam jumlah besar,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh pelaku berjenis kelamin laki-laki, berusia 40–45 tahun.

Tidak ada warga negara Indonesia yang terlibat langsung, meski satu WNI berperan sebagai sopir.

Jumlah korban dan total kerugian masih dalam proses pendalaman.

Baca Juga:Bupati Bogor Ajak KNPI Bersatu, Pemuda Diminta Jadi Motor Pembangunan BogorRSUD Bhakti Padjajaran Resmi Buka Layanan DSA Berbasis BPJS

“Untuk jumlah korban maupun uang yang didapatkan masih dikembangkan oleh petugas. Kami juga berkoordinasi dengan Kedutaan Jepang di Indonesia untuk kelanjutannya,”pungkasnya.

0 Komentar