Kabupaten Bogor Percepat Digitalisasi, Pajak hingga SP2D Kini Serba Online

Kabupaten Bogor Percepat Digitalisasi, Pajak hingga SP2D Kini Serba Online
Sekertaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat memimpin rapat digitalisasi keuangan daerah. Foto : Diskominfo
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor tancap gas mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Hasilnya, hampir seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 telah terdigitalisasi dan Kabupaten Bogor mencatat sekitar 45 ribu transaksi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online tertinggi secara nasional.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Bupati Bogor sejak awal masa kepemimpinan.

Baca Juga:Bupati Bogor Ajak KNPI Bersatu, Pemuda Diminta Jadi Motor Pembangunan BogorRSUD Bhakti Padjajaran Resmi Buka Layanan DSA Berbasis BPJS

Digitalisasi, kata dia, menjadi kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, cepat, dan akuntabel.

“Digitalisasi ini adalah program unggulan dan arahan langsung Bapak Bupati. Sejak awal beliau menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah harus transparan, cepat, akuntabel, dan berbasis digital,” ujarnya, Rabu (4/3).

Program TP2DD dan ETPD sendiri merupakan inisiatif nasional yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Bank Indonesia.

Dalam forum tersebut, Pemkab Bogor diminta memaparkan praktik terbaik (best practice) implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.

Ajat menjelaskan, Pemkab Bogor menggarap tiga aspek utama dalam transformasi digital, yakni digitalisasi pendapatan, digitalisasi belanja, serta penguatan sistem informasi dan jaringan.

Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, pendekatan digital menjadi kebutuhan strategis. Di sektor pendapatan, hampir seluruh PAD 2025 telah didukung sistem digital.

Pembayaran pajak dan retribusi kini bisa dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari EDC, gerai ritel modern, mobile banking, hingga loket resmi. Saat ini, sekitar 60 persen wajib pajak telah membayar secara non-tunai.

Baca Juga:Bernard Dwiputra Deklarasikan Diri Maju Jadi Calon Ketua HIPMI Kabupaten Bogor 2026-2029Smartren Ekologi Cetak Generasi Berakhlak, Sekda Ajat : Ini Investasi SDM Masa Depan

Untuk meningkatkan transparansi pajak restoran, Pemkab Bogor juga memasang tapping box yang memantau transaksi secara langsung.

Pada 2026, pemerintah daerah menargetkan pemasangan hampir 150 unit tapping box.

“Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor tahun 2025 hampir seluruhnya telah didukung sistem digital,” jelasnya.

Di sisi belanja, Pemkab Bogor menerapkan sistem sepenuhnya paperless. Proses perencanaan, penganggaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan SP2D kini berjalan secara digital.

Tanda tangan elektronik juga telah diterapkan di seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa.

0 Komentar