Pemkab Bogor Siapkan Rp118,3 Miliar untuk THR PNS dan PPPK

Pemkab Bogor Siapkan Rp118,3 Miliar untuk THR PNS dan PPPK
Ilustrasi THR
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyiapkan anggaran sebesar Rp118,3 miliar untuk THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kendati begitu, pencairan dana tersebut masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor mencatat, anggaran itu dialokasikan untuk puluhan ribu aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bogor.

Baca Juga:Momentum Malam Nuzulul Quran, Bupati Bogor Salurkan Ribuan Mushaf Al-Qur’an ke MasjidBRI Tanggap Bencana, Kirim Bantuan untuk Warga Terdampak Tanah Bergerak di Sukabumi

Sekretaris BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menjelaskan total penerima THR mencapai lebih dari 25 ribu pegawai yang terdiri dari PNS dan PPPK.

“Totalnya Rp118,3 miliar, untuk 11.545 PNS dan 13.773 PPPK,” kata Wildan, Senin (9/3/2026).

Meski anggaran telah disiapkan, pemerintah daerah belum dapat memastikan skema pembagian THR tahun ini.

Pasalnya, hingga kini Pemkab Bogor masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi dasar hukum pencairan.

Wildan mengatakan, sementara ini pemerintah daerah masih mengacu pada skema pembayaran THR pada Lebaran tahun sebelumnya.

“Kami masih menunggu regulasinya. Syarat dan ketentuan ada di PP. Kita hanya menyiapkan anggaran maksimal,” ujarnya.

Selain skema pembagian, jadwal pencairan THR juga belum dapat dipastikan. Pemerintah daerah menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat sebelum menyalurkan dana tersebut kepada para pegawai.

“Ketentuan dan syarat 2026 kami masih menunggu PP-nya. Termasuk tanggal pencairan, itu juga menunggu PP sebagai dasar hukum pencairan anggaran,”pungkasnya.

0 Komentar