bogorekspres.com, KAB BOGOR-Sebanyak 2.100 sopir angkutan kota (Angkot) di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor bakal diliburkan jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan selama libur sopir angkot akan mendapatkan uang kompensasi sebesae Rp 200 ribu.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan wisata puncak menjelang mudik dan libur lebaran.
Baca Juga:Mudik Tenang, Motor Aman ! Polres Bogor Buka Layanan Titip Kendaraan GratisPemkab Bogor Kerahkan Alat Berat dan Puluhan Truk Bersihkan Sampah Liar di Desa KopoĀ
Adapun trayek angkot yang diliburkan yaitu Trayek Sukasari-Cisarua, Sukasari- Cibedug, dan Ciawi- Pasir Muncang.
“Jumlah untuk yang dapat kompensasi 2.100 dari 3 trayek, satu sopor dapat Rp 200 ribu,”ujarnya, Selasa (10/3).
Ia menambahkan, para sopir akan libur beroperasi selama empat hari sebelum Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kendati begitu, kata Dadang, untuk tanggal nya menunggu rapat pembahasan terkahir bersama pihak terkait.
“Tanggal nya belum bisa kita pastii, yang jelas 4 hari, mungkin bsk lah kita kasi kepastian kapan liburnya di rapat terakhir,”ucapnya.
Pemberian uang kompensasi kepada para sopir angkot itu akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemrov).
“Yang pasti uangnya langsung ditransfer ke rekening pribasi sopir,”pungkasnya.
