bogorekspres.com, KAB BOGOR– Polres Bogor melarang masyarakat melakukan konvoi saat malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Bogor.
Larangan ini bertujuan menjaga keamanan dan mencegah hal-hal negatif yang kerap muncul selama perayaan.
“Kita himbau pada masyarakat untuk mengisi waktu-waktu dengan kegiatan yang lebih bermanfaat,” ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Kamis (12/3).
Baca Juga:Stadion Pakansari Jadi Lokasi Shalat Idul Fitri 1447 H, Bupati Bogor Ajak Warga Ramaikan Polres Bogor Siagakan 5.000 Personel dan 14 Posko untuk Amankan Arus Mudik dan Libur Lebaran 2026
Ia menegaskan, perayaan malam takbiran sebaiknya dilakukan di masjid atau di rumah masing-masing.
AKBP Wikha menambahkan, konvoi dan aktivitas serupa kerap menimbulkan gesekan antarmasyarakat.
“Untuk konvoi dan sebagainya kita sudah menyampaikan dari awal agar dihindari kegiatan-kegiatan yang sifatnya kurang bagus. Kita bisa lihat di beberapa waktu kejadian menimbulkan gesekan-gesekan antarmasyarakat,” jelasnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Bogor bersama instansi terkait akan menggelar pengamanan mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Sebanyak 5.000 personel gabungan dari Polres Bogor, TNI, Dishub, dan instansi lain akan dikerahkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban, khususnya saat mudik dan libur Lebaran.
Polres Bogor juga menyiapkan 14 pos pengamanan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
“Kita sudah menyiapkan beberapa pos, terdapat 14 pos pengamanan yang sudah kita siapkan untuk lokasinya pos pengamanan tersebar di seluruh wilayah di kabupaten Bogor, di 14 titik,” pungkasnya.
