bogorekspres.com, KAB BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Bogor gerak cepat merespons viralnya keluhan warga terkait tarif parkir liar hingga Rp50 ribu di kawasan Stadion Pakansari.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor, Asnan AP, menegaskan bahwa penataan parkir akan dipimpin oleh Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai leading sektor.
Ia menjelaskan, langkah awal difokuskan pada penertiban parkir agar tidak lagi terjadi praktik liar di kawasan sekitar stadion.
Seluruh pengunjung diarahkan menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan.
Baca Juga:Libatkan KPK, Pemkab Bogor Perketat Pengawasan Proyek Stategis 202612 Pegawai Pemkab Bogo Diperiksa Inspektorat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
“Supaya nanti yang berkunjung agar parkir ke Laga Satria atau Laga Tangkas, jadi tidak ada lagi dari pihak parkir di jalan (liar), leading sektornya lebih kepada Dishubnya,” kata Asnan, Selasa (7/4/26).
Selanjutnya, kata dia, Pemkab Bogor juga akan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuj mengawal penataan tersebut.
“Kita pun akan membentuk tim satgas dengan Polres Bogor, kemudian Kodim dan SKPD yang terkait, kaitan dengan penerimaan nanti di area seluruh Gelora Pakansari,” katanya.
Ia menyebut proses pelaksanaan satgas baru mulai berjalan.
Di sisi lain, Asnan juga menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat sekitar agar tetap mendapatkan manfaat ekonomi dari aktivitas di kawasan stadion.
“Itu pasti kita evaluasi terus ada evaluasi juga termasuk PT yang sudah mengelola parkiran di Pakansari,” katanya.
“Supaya masyarakat sekitar kita berdayakan, kerjasama dengan PT-PT yang ada ngelola di sini, supaya mereka juga bisa hidup di dalamnya,” pungkasnya. (DZH)
