Modus Ganjal ATM di Bogor Kembali Terjadi, Pelaku Tukar Kartu Korban hingga Saldo Raib Rp12 Juta

Modus Ganjal ATM di Bogor Kembali Terjadi, Pelaku Tukar Kartu Korban hingga Saldo Raib Rp12 Juta
Ilustrasi ganjal ATM. Foto : AI
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR– Aksi kejahatan dengan modus ganjal ATM kembali terjadi di wilayah Kota Bogor.

Kobranya yakni AP yang kehilangan saldo hingga Rp12 juta setelah kartu ATM miliknya diduga ditukar oleh pelaku saat bertransaksi di sebuah minimarket, di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan.

Peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Selatan pada Selasa (31/3/2026) malam.

Baca Juga:Bupati Bogor Bentuk Satgas Gabungan, Siap Sikat Pungli Parkir dan WisataEmpat Pelaku Perampokan Berkedok Investasi Bodong di Bogor Ditangkap Polisi

Korban saat itu mulai menyadari saldo rekeningnya berkurang drastis tanpa melakukan transaksi.

Kapolsek Bogor Selatan, AKP Sonson Sudarsono, mengatakan pihaknya langsung mengarahkan korban untuk melengkapi bukti awal serta menghubungi pihak bank.

“Pada malam itu, korban bersama rekannya datang ke Polsek untuk melaporkan hal tersebut. Petugas mengarahkan agar korban melengkapi bukti transaksi berupa rekening koran atau e-statement, serta segera menghubungi pihak bank untuk pengaduan awal,” ujarnya, Rabu (7/4).

Awalnya, korban belum menyadari adanya praktik penipuan ganjal ATM. Namun setelah mengingat kembali kronologi kejadian, korban mulai menemukan kejanggalan saat proses transaksi berlangsung.

Korban mengaku sempat mengalami kendala ketika kartu ATM miliknya tertelan atau macet di mesin. Saat itu, seorang yang berada di belakangnya berpura-pura membantu.

“Jadi pada saat transaksi, korban baru mengingat kartu ATMnya itu macet. Di belakangnya ada orang yang seolah-olah membantu. Kartu ATM sempat dikasihkan, lalu ditukar sama pelaku tanpa disadari karena bentuknya mirip,” jelasnya.

Setelah menyadari kartu yang dipegang bukan miliknya, korban mendatangi pihak minimarket dan meminta bantuan untuk memeriksa rekaman CCTV.

Baca Juga:Lewat PSEL TPA Galuga, Bupati Bogor Targetkan Sampah Selesai Dalam 10 Tahun Kabupaten Bogor Dorong Koperasi Desa Go Digital Lewat Pelatihan Pemasaran Berbasis AI

Rekaman pada 31 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIB menunjukkan aktivitas mencurigakan saat korban bertransaksi.

Korban kemudian kembali ke Polsek pada Jumat (3/4/2026) untuk melaporkan kehilangan kartu ATM serta mengurus surat keterangan hilang sebagai syarat pengambilan rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan rekaman tersebut, polisi mengidentifikasi setidaknya tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan ini.

“Setelah diperiksa oleh kami rekaman CCTV, kurang lebih ada tiga pelaku yang terekam saat korban sedang melakukan transaksi,” katanya.

Pada Selasa (7/4/2026), korban kembali memberikan keterangan lanjutan kepada penyidik dengan didampingi orang tuanya.

0 Komentar