“Tadi kami sudah proses terkait oknum itu, ini terkait dengan disiplin pegawai ya. Kita mudah-mudahan cepat luar karena itu harus di input di aplikasi BKN dan terinformasikan pelaporkan ke BKN setelah itu baru kita keluarkan keputusan terkait sanksi terhadap ASN itu.” katanya.
Ia pun mengimbau agar ASN lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan pribadi dan tidak melakukan transaksi di luar kemampuan.
“Saya harapkan seluruh ASN kalau tadi butuh kebutuhan tidak konsumtif lah. Jadi jangan sampai gaji-gaji mereka itu jadi minus atau jadi sedikit. Sedangkan mereka itu butuh makan, butuh hidup keluarga dan lain sebagainya,” pungkasnya.
