Polresta Bogor Kota Ungkap Waktu Rawan C3, Warga Dihimbau Waspada 

Polresta Bogor Kota Ungkap Waktu Rawan C3, Warga Dihimbau Waspada
Ilustrasi pencurian. Foto : Freepik
0 Komentar

Untuk mencegah curanmor, warga disarankan menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang, memasang alarm atau GPS, tidak meninggalkan STNK di kendaraan, serta selalu mencabut kunci meski hanya ditinggal sebentar.

Sementara untuk menghindari aksi begal dan curat di jalan, masyarakat diminta menghindari jalur sepi pada malam hari, tidak berkendara sendirian, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta waspada terhadap kendaraan mencurigakan di belakang.

Polisi juga mendorong pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta pelaporan cepat jika ditemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga:Kamar Dipenuhi Lalat, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kontrakan KlapanunggalIPB University Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral di Medsos

Apabila menjadi korban, masyarakat diminta untuk tidak melakukan perlawanan demi keselamatan jiwa, serta segera melapor ke Polsek terdekat atau call center 110.

Warga juga diimbau mencatat ciri pelaku, kendaraan, arah kabur, dan waktu kejadian.

Polresta Bogor Kota memastikan peningkatan patroli melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di titik-titik rawan yang telah dipetakan.

“Keamanan lingkungan tanggung jawab kita semua. Lebih baik mencegah daripada kehilangan. Kami berkomitmen akan menindak tegas para pelaku kejahatan,”pungkasnya.

0 Komentar