bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Polresta Bogor Kota memetakan pola waktu dan titik rawan tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor) untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan jalanan.
Hasil pemetaan menunjukkan perbedaan signifikan antara waktu dan lokasi masing-masing jenis kejahatan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal paling sering terjadi pada dini hari.
Baca Juga:Kamar Dipenuhi Lalat, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Kontrakan KlapanunggalIPB University Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual yang Viral di Medsos
“Aksi curas biasanya terjadi pada jam-jam rawan dini hari dengan menyasar jalur sepi dan minim pengawasan,” ujar Aji, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan, waktu paling rawan untuk curas berada pada pukul 02.00 hingga 05.00 WIB. Adapun sejumlah titik yang kerap menjadi sasaran pelaku di antaranya kawasan Cimahpar, perumahan Katulampa, jalur Pangkalan 2 (Kedunghalang) di Kecamatan Bogor Utara.
Kemudian, Cijambu dan Salabenda di Bogor Tengah, Bubulak di Bogor Barat, serta Jalan Tentara Pelajar dan Pamoyanan di Bogor Selatan.
Sementara itu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tercatat lebih sering terjadi pada pagi hingga menjelang siang, yakni sekitar pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan saat kendaraan terparkir di permukiman maupun pusat aktivitas warga.
“Untuk curanmor, pelaku memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama di area parkir permukiman dan pusat keramaian,” kata Aji.
Sejumlah lokasi rawan curanmor meliputi kawasan Taman Kencana di Bogor Tengah, Perumahan Yasmin di Bogor Barat, sejumlah perumahan di Bogor Utara, serta area publik seperti sekitar Pasar Anyar dan Pasar Bogor.
Baca Juga:Polres Bogor Bentuk Tim Khusus, Kasus Dugaa Jual Beli Jabatan Naik ke Tahap PenyelidikanDiresmikan 2 Bulan Lalu, Jembatan di Desa Gobang Kini Ambruk usai Diterjang Hujan
Untuk tindak pidana curat atau pencurian dengan pemberatan, Polresta Bogor Kota menyebut kasus umumnya terjadi di kawasan permukiman dengan pengawasan minim, baik pada malam hingga dini hari maupun saat rumah ditinggal kosong pada pagi hingga siang hari.
Wilayah rawan tersebar di perumahan padat di Bogor Utara, Bogor Barat, dan Bogor Tengah.
“Curat biasanya terjadi di rumah-rumah dengan keamanan rendah atau saat ditinggal pemiliknya, sehingga perlu kewaspadaan ekstra dari masyarakat,” jelasnya.
Menindaklanjuti pemetaan tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
