Polres Bogor Bentuk Tim Khusus, Kasus Dugaa Jual Beli Jabatan Naik ke Tahap Penyelidikan

Polres Bogor
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo. Foto : Dzihar / bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR– Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kini memasuki babak baru.

Satreskrim Polres Bogor mulai bergerak cepat dengan menyiapkan tim khusus untuk mengusut kasus tersebut setelah menerima pelimpahan hasil temuan dari Inspektorat.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan langkah penyelidikan awal.

Baca Juga:Diresmikan 2 Bulan Lalu, Jembatan di Desa Gobang Kini Ambruk usai Diterjang Hujan Kemenag Kabupaten Bogor Catat 1.057 Pasangan Gen Z Nikah di KUA

Pihaknya juga membuka peluang untuk melakukan investigasi gabungan guna mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Maka kami nantinya akan membentuk tim dan kemudian akan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari teman-teman Inspektorat Kabupaten Bogor yang nantinya kita akan ajak untuk join investigation atau investigasi gabungan sehingga dapat menggambarkan secara utuh keseluruhan peristiwa nantinya,” ujar Anggi, Kamis (16/4/2026).

Saat ini, kepolisian masih mempelajari dokumen awal yang telah diserahkan. Sejumlah berkas tambahan, termasuk hasil audit lengkap dari Inspektorat, akan segera diminta untuk memperkuat proses penyelidikan.

“Nantinya akan kita tindaklanjuti ke arah penelaahan dan kemudian dilakukan penyelidikan sehingga menjadi terang-benderang sebetulnya ada peristiwa apa yang terjadi di sini,” katanya.

Anggi menambahkan, pihaknya belum dapat memastikan batas waktu penanganan kasus tersebut.

Proses penyelidikan akan berjalan secara bertahap, bergantung pada kelengkapan alat bukti yang berhasil dikumpulkan di lapangan.

“Termasuk di dalamnya, apabila nanti didapati satu perbuatan tindak pidana, barulah di situ nanti dapat ditarik satu simpulan, barulah di situ nanti dapat disangkakan pasalnya apa,” jelasnya.

Baca Juga:Sekda Ajat Minta ASN Bertansformasi : Era Orang Dekat Berakhir Pemkab Bogor Percepat Pembangunan Hutan Kota dan Tanam 45 Ribu Pohon dalam Empat Bulan

Fokus utama kepolisian saat ini adalah mengurai fakta serta mengumpulkan bukti untuk memastikan apakah dugaan praktik jual beli jabatan tersebut benar-benar terjadi di lingkungan Pemkab Bogor. (Cr1)

0 Komentar