Perkembangan tersebut mencerminkan semakin terbukanya peluang bagi produk kopi lokal untuk memasuki pasar internasional. Ekspor Wanoja Coffee antara lain Jepang, Dubai, Thailand, Jerman, sejumlah pasar di Eropa, Qatar, Belanda, Arab Saudi, Taiwan, Malaysia, dan Australia.
Ke depan, peluang pengembangan kemitraan bank bjb dan Wanoja Coffee dilakukan melalui program PESAT yang mendukung pemberdayaan pelaku usaha. Program ini mencakup literasi keuangan, pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi partisipasi dalam berbagai pameran atau expo untuk memperluas jejaring dan memperkenalkan produk kepada calon mitra bisnis.
Penguatan hubungan usaha juga dapat dikembangkan melalui pemanfaatan layanan perbankan untuk transaksi operasional, tabungan, dan giro. Seiring dengan meningkatnya orientasi ekspor, terdapat pula peluang pengembangan layanan perdagangan internasional, termasuk trade finance, transaksi valuta asing, pengelolaan risiko nilai tukar, dan dukungan modal kerja terkait pesanan ekspor sesuai kebutuhan serta kelayakan usaha. Pengembangan layanan tersebut dapat membantu pelaku UMKM mengelola transaksi lintas negara secara lebih terstruktur.
Baca Juga:Konsisten Melakukan Buyback Saham, BRI Optimistis Fundamental Perseroan Menopang Pertumbuhan Jangka Panjang Wujud Kepedulian BRI Melalui YBM BRILiaN Region 9 Bandung: Gelar Khitanan Massal di Arcamanik
Potensi kemitraan juga mencakup pengenalan produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bagi pengelola, pekerja, maupun anggota jaringan Wanoja Coffee. Dukungan terhadap Wanoja Coffee menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi usaha lokal agar semakin tangguh, produktif, dan berdaya saing, sehingga kopi Jawa Barat dapat semakin dikenal dunia serta memberikan nilai ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Informasi lebih lanjut mengenai bank bjb dapat diperoleh melalui website resmi bank bjb www.bankbjb.co.id, kanal media sosial resmi bank bjb, serta layanan bjb Call 14049. bank bjb berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
