bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Diduga mengalami microsleep, sebuah mobil pick up pengangkut rongsokan menabrak tiang rambu lalu lintas di Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (23/1/2026) sore.
Kecelakaan tunggal itu terjadi tepat di depan Kantor Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Susilo, mengatakan kendaraan Suzuki Carry pick up berwarna hitam dengan nomor polisi B 9587 UN melaju dari arah Air Mancur menuju Karadenan, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Bendung Katulampa Siaga 3, Debit Air Sentuh 110 CM
Saat melintas di lokasi kejadian, pengemudi diduga mengantuk hingga kehilangan kendali.
“Pengemudi diduga mengalami microsleep, sehingga kendaraan oleng dan menabrak tiang rambu lalu lintas di sisi kanan jalan,” ujarnya.
Eko menjelaskan, pick up tersebut mengangkut muatan rongsokan yang diambil dari kawasan Air Mancur dan rencananya akan dibawa ke Karadenan, Kabupaten Bogor, yang merupakan lokasi pool kendaraan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi berinisial W (31), warga Karadenan, Kabupaten Bogor, mengalami luka ringan di bagian dagu dan sempat mengeluhkan sesak di dada akibat benturan dengan setir.
Sementara itu, satu penumpang yang duduk di sebelah pengemudi juga mengalami luka ringan di bagian kaki.
“Keduanya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan,” ungkapnya.
Benturan keras menyebabkan bagian depan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Usai proses evakuasi di lokasi kejadian, polisi mengamankan kendaraan ke Mapolresta Bogor Kota.
Baca Juga:Jelang Ramadan, Bupati Bogor Kucurkan Rp100 Juta untuk 40 Masjid Besar Kecamatan Diduga Tak Miliki Izin, Satpol PP Hentikan Pembangunan Villa Dessy di PuncakÂ
“Kendaraan sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut. Kami juga akan mendalami apakah ada kerusakan atau kerugian terhadap fasilitas jalan,”pungkasnya.
