Surat Izin Diterbitkan, Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor Ditargetkan Mulai Akhir Januari

Surat Izin Diterbitkan, Pembongkaran Pasar dan Plaza Bogor Ditargetkan Mulai Akhir Januari
Kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor di Kecamatan Bogor Tengah yang akan segera dilakukan pembongkaran. Foto: (Sekar Andini /bogorekspres.com)
0 Komentar

bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Bogor memastikan surat izin pembongkaran struktur bangunan Pasar dan Plaza Bogor resmi ditertibkan.

Surat pembongkaran itu mulai berlaku sejak Kamis (22/1) lalu. Pembongkaran di kawasan tersebut akan segera dilaksanakan.

“Iya betul sudah resmi kami keluarkan surat izinnya, per tanggal 22 Januari 2026 kemarin yaa hari Kamis,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga:Bupati Rudy Susmanto Bangga, Atlet NPCI Kabupaten Bogor Ukir Prestasi EmasDLH Siap Segel Perusahaan Jika Terbukti Buang Limbah di Situ Citongtut

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor, Jenal Abidin, menyampaikan, setelah terbitnya surat izin resmi tersebut, maka proses pembongkaran struktur utama bangunan Pasar Bogor dan Plaza Bogor dapat segera dilangsungkan.

Ia mengatakan, pihaknya menargetkan pembongkaran struktur bangunan utama tersebut dapat dilakukan pada akhir Januari ini atau paling lambat awal Februari 2026.

“Betul sudah keluar surat izin pembongkarannya, jadi kami juga sudah bisa segera melakukan pembongkaran terhadap struktur bangunan utamanya,” katanya.

Jenal menambahkan, sebelumnya pembongkaran Pasar Bogor dan Plaza Bogor sudah dimulai pada bulan ini.

Hanya saja, kata dia, masih pada pekerjaan berskala minor seperti pembongkaran instalasi mekanikal dan elektrikal, atap bangunan, hingga rolling door karena masih menunggu surat izin resmi untuk pembongkaran struktur bangunan utamanya.

Adapun saat ini, pihaknya bersama Pemerintah Kota Bogor tengah melakukan upaya penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan sekitar Pasar Bogor dan Plaza Bogor agar proses pembongkaran bangunan utama dapat berjalan aman nantinya.

Rencananya, Jalan Pedati di sekitar kawasan Pasar Bogor dan Plaza Bogor akan digunakan sebagai area antrean kendaraan berat, termasuk truk pengangkut material bongkaran.

Baca Juga:Pansel Buka Nama-nama 15 Calon Direksi Perumda Tirta PakuanCFD Tegar Beriman Diliburkan Selama Ramadan, Ini Pengganti Lokasi Jajan UMKM

Sementara itu, Jalan Bata dan Jalan Roda juga akan difungsikan sebagai kawasan pendukung bagi pergerakan kendaraan berat selama proses pembongkaran berlangsung.

“Jalan Pedati, Jala Bata, dan Jalan Roda itu kan masih banyak PKL, sementara di jalanan tersebut akan digunakan untuk truk dan alat berat, jadi tentu harus steril harus betul-betul kosong dulu untuk faktor keselamatan selama dalam proses pembongkaran,” ucapnya.

0 Komentar