bogorekspres.com, KAB BOGOR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor merencanakan pembangunan rumah vertikal di wilayah Cibinong Raya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bogor Eko Mujiarto menjelaskan, pembangunan rumah vertikal memiliki perbedaan dengan rumah susun (rusun).
Kata dia, pembangunan rusun bersifat sewa hunian berbeda dengan rumah vertikal seperti apartemen. Masyarakat perlu membeli unit rumah vertikal dan bukan menyewa hunian.
Baca Juga:Pedagang ES Kue Mengaku Dipukuli Oknum Polisi–TNI Usai Dituduh Jualan Palsu14 Kepala Desa di Kabupaten Bogor Bermasalah, Satu Kasus Berujung PidanaÂ
“Kalau kita emang sekarang kan, kalau untuk pembangunan rusun, rumah susun itu kan, sifatnya kan sewa hunian gitu kan. Kalau yang dimaksud hunian vertikal itu kan seperti apartemen,” kata Eko saat dihubungi, pada Rabu (28/1/2026).
Ia mengungkapkan, rencana pembangunan rumah vertikal akan menyasar di wilayah Cibinong Raya yakni, Kecamatan Cibinong, Citeureup, Bojonggede, dan Sentul.
Selain itu, lanjut dia, pembangunan rumah vertikal juga direncanakan menyentuh wilayah luar Cibinong Raya seperti Kecamatan Cileungsi, Jonggol, dan Gunung Putri.
“Kecamatan Cibinong, Bojonggede, terus kemudian Citeureup, Sentul, kalau yang di luar Cibinong Raya paling mengarahkannya ke Cileungsi, Joggol, Gunung Putri masuk,” jelasnya.
Kendati begitu, pembangunan rumah vertikal masih kurang diminati oleh pengusaha maupun masyarakat Kabupaten Bogor.
Ia menambahkan, minat pembangunan rumah masih didominasi dengan konsep berderet dan bukan vertikal.
“Cuman sampai dengan saat ini untuk pembangunan pengusaha vertikal, pembangunan vertikal, disamping itu minat masyarakat emang saat ini masih didominasi untuk rumah berderet jadi belum mengarah ke vertikal,” pungkasnya.
Baca Juga:Bupati Rudy Susmanto Bangga, Atlet NPCI Kabupaten Bogor Ukir Prestasi EmasDLH Siap Segel Perusahaan Jika Terbukti Buang Limbah di Situ Citongtut
Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyarankan agar beberapa daerah dengan padat penduduk untuk beralih membangun rumah vertikal.
Dalam unggahan instagram pribadinya @dedimukyadi71, Dedi menyebutkan beberapa daerah yang dinilai memiliki kepadatan penduduk.
Dedi juga menutur, pembangunan rumah vertikal itu sebagai salah satu cara untuk membebaskan masyarakat dari “Hantu Banjir”.
“Perumahan di area padat penduduk, seperti Bekasi, Depok, wilayah Bandung Raya, Bogor, dan wilayah lainnya yang dikategorikan padat penduduk, maka tidak ada pilihan lain selain rumah vertikal, apartemen karena itu satu-satunya jalan untuk membebaskan masyarakat dari hantu banjir yang datang dalam setiap waktu,” kata Dedi pada unggahan Instagramnya @dedimulyadi71.
