Wanita Disabilitas Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangga di Citeureup

Wanita Disabilitas Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangga di Citeureup
Ilustrasi kekerasan seksual
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR– Sebuah rekaman video menampilkan narasi seorang wanita yang mengaku kakak ipar korban kekerasan seksual terhadap wanita disabilitas di Citeureup, Bogor.

Dalam video tersebut, pelaku diduga tertangkap berada di kamar korban dan sempat bersembunyi di balik pintu.

Kasat PPA/PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putra, membenarkan laporan tersebut dan menyebut kasus ini tengah dalam tahap penyelidikan.

Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Evaluasi Menu MBG saat Ramadhan Generasi Muda ‘Rock and Roll’ Pimpin Tarawih Keliling Perdana di Pabuaran

Pelaku bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera digelar perkaranya.

“Iya benar, pelaporannya sudah ada. Sudah dalam penanganan. Saat ini kasus sudah di tahap penyidikan, tinggal digelarkan penetapan tersangka,” kata Silfi ketika dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Dalam video viral itu, kakak ipar korban menceritakan kronologi kejadian yang membuatnya terkejut.

“Ternyata pas saya lihat, saya sampai beristighfar astaghfirullahaladzim, ternyata di belakang pintu ada laki-laki tanpa memakai baju,”ucapnya.

“Saya pun melihat orangnya tuh tanpa memakai baju, ya tetangga saya itu. Akhirnya saya nggak bisa ngomong apa-apa, cuma saya bilang keluar,”lanjutnya.

Wanita ini berharap pelaku segera mendapat hukuman setimpal agar korban memperoleh keadilan.

“Makanya saya lapor ke polisi juga, saya minta tolong biar ada keadilan buat adik ipar saya, biar si pelaku nggak berkeliaran seenaknya, biar dipenjara biar ngerasain dia nyakitin adik ipar saya,” tambahnya.

Baca Juga:2.500 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Bogor Terancam Tertunda Berangkat imbas Konflik Timur Tengah Bupati Bogor Minta Razia Miras di Kabupaten Bogor Ditingkatkan 

Respon cepat juga datang dari SatPPA/PPO Polres Bogor. Melalui akun resmi mereka, aparat menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memberi informasi perkembangan kasus kepada pelapor.

“Terima kasih atas informasinya, Sahabat Polri. Terkait hal tersebut, kami dari Sat PPA Polres Bogor akan segera menindaklanjuti pelaporannya. Untuk perkembangan perkaranya akan dikirimkan SP2HP oleh penyidik kepada pelapor,” tulis SatPPA Polres Bogor.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal atau gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Polres Bogor di 0812-1280-5587. Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh Polsek maupun Polres Bogor.

0 Komentar