bogorekspres.com, KOTA BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat memperbaiki ruas Jalan Pajajaran yang berlubang dan bergelombang demi mencegah risiko kecelakaan.
Meski jalan tersebut berstatus jalan nasional dan berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Pemkot tetap melakukan intervensi setelah mengantongi izin resmi.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan langkah itu diambil karena pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi jalan yang membahayakan pengendara.
Baca Juga:Kabupaten Bogor Targetkan Pembangunan 700 Dapur SPPGDari Gunungan Sampah ke Energi Listrik, Bupati Bogor Siapkan Transformasi TPA Galuga
“Kami secara administrasi sudah memohon izin dengan bersurat kepada PPK 5.2 Balai Besar Jalan Nasional agar kami bisa melakukan intervensi. Karena kalau menunggu terlalu lama nanti jalan semakin berisiko, jadi kami putuskan beberapa lubang diintervensi semampu Pemkot Bogor tentu dengan berkoordinasi dahulu,”ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Jalan Pajajaran sendiri berada di bawah kewenangan Kementerian PU melalui PPK 5.2 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah V Provinsi Jawa Barat.
Sebelum melakukan perbaikan, Pemkot Bogor telah mengajukan permohonan resmi agar dapat membantu penanganan sementara.
Menurut Dedie, setidaknya ada empat hingga lima titik jalan nasional maupun provinsi di Kota Bogor yang membutuhkan perbaikan.
Namun, kerusakan terparah terdapat di Jalan Pajajaran sehingga menjadi prioritas utama.
“Kalau total ada empat atau lima titik, tapi yang paling lebar itu di Jalan Pajajaran. Karena ini lintasan cepat dan volumenya tinggi, risikonya juga cukup besar kalau tidak segera kami lakukan perbaikan bisa menimbulkan kecelakaan. Ini perbantuan Pemkot Bogor untuk keamanan masyarakat,” katanya.
Jalan Pajajaran merupakan jalur utama dengan volume kendaraan tinggi. Ruas ini menjadi penghubung dari kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor menuju pusat Kota Bogor hingga akses ke Ciawi.
Baca Juga:Polsek Cileungsi Bongkar Sindikat Pencurian Kabel Bawah Tanah PT Telkom Wanita Disabilitas Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Tetangga di Citeureup
Kondisi jalan yang rusak di jalur cepat tersebut dinilai sangat membahayakan, terutama saat hujan deras.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan pada dua segmen, yakni sepanjang 30 meter dengan lebar 6 meter dan 21 meter dengan lebar 11 meter.
Berbeda dari metode tambal sulam sebelumnya, kali ini perbaikan menggunakan metode cold milling atau pengupasan lapisan atas aspal.
