bogorekspres.com, KAB BOGOR– Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) warga negara Pakistan yang ditemukan tewas di Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pelaku diketahui merupakan karyawan korban sendiri. Ia ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan intensif menyusul laporan warga yang mencurigai toko milik korban di Pasar Cisarua tidak beroperasi seperti biasanya.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.
Baca Juga:Pasutri Asal Pakistan di Puncak Bogor Tewas Dibunuh Kabupaten Bogor Targetkan Pembangunan 700 Dapur SPPG
“Ada masyarakat yang datang ke Kapolsek Cisarua melaporkan suatu keganjilan yaitu terdapat toko yang biasanya setiap harinya buka, hari itu tidak buka sama sekali dan masyarakat kenal dengan pemiliknya,” ujarnya, Selasa (3/3).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi dan menemukan bercak darah dirumah korban.
Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri jejak pelaku.
Penyelidikan mengarah kepada seorang pria berusia 22 tahun yang tinggal di wilayah Cisarua.
Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan mobil Mitsubishi Pajero warna hitam milik korban.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah membunuh kedua majikannya dan membuang jasad korban ke wilayah Padalarang, Bandung Barat.
“Terhadap pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan atau 20 tahun,”pungkasnya.
