Wali Kota Bogor Ajak Warga Laporkan Jalan Berlubang, Pemkot Siap Perbaiki Secepatnya

Wali Kota Bogor Ajak Warga Laporkan Jalan Berlubang, Pemkot Siap Perbaiki Secepatnya
Salah satu jalan rusak di Kota Bogor. Foto : Sekar Andini / bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengajak masyarakat aktif melaporkan jalan rusak atau berlubang di wilayah Kota Bogor.

Laporan warga dinilai penting agar pemerintah dapat segera melakukan perbaikan dan mencegah potensi kecelakaan di jalan.

Dedie menjelaskan, intensitas hujan yang tinggi belakangan ini membuat sejumlah ruas jalan lebih cepat mengalami kerusakan.

Baca Juga:Viral Dugaan Taruhan Balap Lari, KORMI Kabupaten Bogor Pastikan Bukan dari Kegiatan ResmiBupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Lomba Masak Pesona Ramadhan, Opor Ayam Jadi Pengingat Lebaran

Karena itu, partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk membantu pemerintah memetakan titik-titik kerusakan jalan yang memerlukan penanganan segera.

“Kalau masih ada lubang, terutama di lintasan-lintasan Kota Bogor milik Pemkot Bogor, silakan disampaikan. Silakan juga disampaikan melalui kanal aduan masyarakat milik Pemkot Bogor, yaitu Sibadra, atau melalui dinas terkait langsung,” kata Dedie, Kamis (5/3/2026).

Menurut Dedie, Pemerintah Kota Bogor bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebenarnya melakukan perbaikan jalan hampir setiap hari di berbagai wilayah. Namun, kondisi cuaca ekstrem membuat kerusakan baru kerap muncul di lokasi lain.

“Setiap hari kami lakukan perbaikan juga terkait jalan-jalan yang rusak. Tapi kondisi cuaca seperti ini memungkinkan terjadi kerusakan jalan. Perbaikan dilakukan di satu titik, tapi di titik lain muncul lagi lubang,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan tetap berupaya menangani kerusakan jalan meskipun status jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat atau provinsi.

Jika kerusakan dinilai membahayakan pengguna jalan, Pemkot akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait untuk mendapatkan izin melakukan perbaikan.

“Kalau itu jalan nasional atau jalan provinsi, kami bisa berkoordinasi untuk penanganannya. Insyaallah selama kami bisa langsung melakukan perbaikan jalan, maka akan kami lakukan,” katanya.

Baca Juga:Wakil Bupati Bogor Buka Lomba Memasak Pesona Ramadhan 2026Kabupaten Bogor Percepat Digitalisasi, Pajak hingga SP2D Kini Serba Online

Salah satu langkah tersebut sudah dilakukan pada Sabtu (2/3/2026), ketika Pemkot Bogor bersama Dinas PUPR melakukan perbaikan di Jalan Pajajaran, Bogor Utara.

Ruas jalan tersebut merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum.

Perbaikan dilakukan setelah Pemkot Bogor mengirimkan surat dan berkoordinasi dengan pihak PPK 5.2 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Jawa Barat untuk mendapatkan izin penanganan di lapangan.

0 Komentar