Pemkot Bogor Relokasi PKL ke Pasar Resmi

Pemkot Bogor Relokasi PKL ke Pasar Resmi
Penertiban pedagang kaki lima (PKL) kawasan Pasar Bogor. Foto : Sekar Andini / bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KOTA BOGOR– Pemerintah Kota Bogor terus menggencarkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Bogor hingga Plaza Bogor.

Langkah ini tidak hanya bertujuan merapikan kawasan, tetapi juga untuk menciptakan keadilan bagi sekitar 9.000 pedagang resmi yang selama ini taat aturan dan rutin membayar retribusi.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan bahwa keberadaan PKL ilegal selama ini telah menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pedagang resmi, menurutnya, kesulitan bersaing karena harus menanggung berbagai biaya operasional.

Baca Juga:Pasca Lebaran, Harga Bahan Pokok di Pasar Cibinong Stabil Puluhan Santri Bogor Dilepas ke Pesantren Gontor, Wakil Bupati Tekankan Warisan Ilmu

“Pedagang yang selama ini mengeluh kepada saya tidak mampu bersaing dengan PKL. Kenapa? Karena PKL bisa lebih murah. Mereka tidak membayar retribusi, sewa, listrik, maupun kebersihan. Tentu kami tidak ingin kondisi seperti ini terus berlarut-larut di Kota Bogor,” ujar Dedie, Senin (30/3/2026).

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkot Bogor bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya mendorong para PKL yang masih berjualan secara ilegal agar pindah ke los atau kios resmi di pasar. Relokasi ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan pedagang.

Dedie juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap PKL agar memiliki tempat usaha yang lebih layak dan tertib secara administrasi.

“Tentunya ini mereka-mereka juga ingin kami memberikan perhatian. Mereka yang masih ilegal, kami dorong supaya naik marwahnya. Dari pedagang yang belum punya alamat, belum punya los dan kios, kami dorong supaya mereka juga sama-sama dengan yang sudah pindah,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkot telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Saat ini, Pasar Gembrong Sukasari telah terisi sekitar 600 lapak, sementara Pasar Jambu Dua menyediakan sekitar 1.200 lapak, dengan 850 unit di antaranya khusus untuk PKL eks Pasar Bogor.

Secara keseluruhan, sebanyak 1.300 hingga 1.500 PKL telah direlokasi dari kawasan Pasar Bogor dan sekitarnya. Rinciannya, sekitar 600 hingga 800 PKL berasal dari Jalan Roda dan Jalan Bata, serta sekitar 700 PKL dari Jalan Pedati dan Lawang Seketeng.

0 Komentar