bogorekspres.com –Kasus dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus didalami oleh Inspektorat.
Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Bogor memeriksa empat orang ASN dan kini jumlahnya bertambah menjadi 12 orang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan, kasus ini dugaan jual beli jabatan berawal dari aduan warga yang masuk melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca Juga:Macan Tutul Liar Muncul di Gunung Mas, BKSDA dan TSI Bogor Langsung EvakuasiPolres Bogor Ungkap Oplos Gas Ilegal, Pasutri Kantongi Keuntungan hingga Miliaran Rupiah
Kata dia, oknum ASN Pemkab Bogor ini saat menjabat menjadi pejabat fungsional menawarkan kepada beberapa teman sesama fungsional untuk menjadi pejabat struktural di Kecamatan.
“Atas tawaran oknum ASN tersebut maka beberapa orang itu memberikan uang secara bertahap kepada oknum yang dimaksud mulai bulan Januari,” ujarnya, Senin (6/4).
Inspektorat Kabupaten Bogor kemudian bergerak cepat dengan melakukan briefing internal terkait dengan rencana audit investigasi serta langkah dan strategi audit yang harus dijalankan.
“Kemudian pada Jumat (13/3) Tim Irban V melakukan pengumpulan data dan penelusuran bahan serta konfirmasi awal dengan SKPD terkait,”ucapnya.
Pada hari Senin (16/3), Inspektorat kemudian melakukan permintaan keterangan resmi yang dituangkan dalam berita acara permintaan keterangan kepada Kepala Sub Bagian Umin dan Kepegawaian SKPD terkait.
“Untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih lengkap serta dalam upaya menguji data dan pengakuan serta informasi yang diperoleh,” tuturnya.
Selanjutnya, Inspektorat Kabupaten Bogor juga, telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terkait.
Baca Juga:Pemkab Bogor Perkuat Literasi Sejarah, Cagar Budaya Direvitalisasi Mulai Tahun IniBikin Heboh ! Macan Tutul Masuk Pemukiman Warga PuncakĀ
Selain itu juga melakukan pengembangan atas informasi atau temuan baru yang diperoleh saat dilakukan konfirmasi dan klarifikasi.
“Sampai dengan hari Rabu (1/4) Tim Inspektorat telah melakukan klarifikasi dan konfirmasi permintaan keterangan secara tertulis kepada 12 orang dari berbagai instansi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, eks Kepala Disdagin itu menuturkan, pihaknya mendapatkan data dan informasi secara lengkap serta pengujian yang valid, Inspektorat akan menyampaikan hasil audit secara menyeluruh ke pimpinan.
“Inspektorat akan menyampaikan hasil audit secara menyeluruh kepada pimpinan terhadap fakta-fakta yang telah ditemukan secara objektif dan transparan,” pungkasnya.
