Polisi Kembangkan Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Auditor Diperiksa

Polisi Kembangkan Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Auditor Diperiksa
Polisi Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Auditor Inspektorat Akan Diperiksa. FOTO: Dzihar/Jabar Eskpres.
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR– Penyelidikan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor memasuki babak baru.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor segera memanggil dan memeriksa para auditor inspektorat yang sebelumnya melakukan audit internal.

Kasatreskrim Polres Bogor, Anggi Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pemeriksaan auditor menjadi langkah penting untuk memvalidasi dokumen yang menjadi dasar awal pengusutan kasus tersebut.

Baca Juga:Pemkab Bogor Sebut Tanah Cijayanti–Bojong Koneng Labil, Warga Diminta Tak Bangun Tanpa Kajian TeknisTata Babakan Madang, Pemkab Bogor Ganti Atap Asbes Jadi Genteng Lewat Program CSR

“Dalam minggu ini kami akan memanggil dan memeriksa para auditor yang sebelumnya juga melakukan pemeriksaan internal,” ujar Anggi, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, penyelidikan saat ini masih berfokus pada pendalaman dokumen. Validasi langsung kepada auditor dinilai krusial guna memastikan keabsahan serta keterkaitan data yang telah dikantongi penyidik.

“Proses ini berawal dari pelimpahan dokumen, maka dokumen itu perlu kami validasi langsung kepada pihak auditor. Itu yang akan kami dalami dalam pemeriksaan nanti,” jelasnya.

Menurut Anggi, pengungkapan kasus ini tidak dilakukan secara instan. Penyidik menerapkan metode bertahap dengan pola pemeriksaan berjenjang, dimulai dari level bawah hingga ke tingkat yang lebih tinggi.

“Nanti semuanya akan terungkap saat rilis akhir. Pemeriksaan kami lakukan bertahap dan sesuai level, dari bawah ke atas,” katanya.

Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan bahan keterangan dan belum menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

0 Komentar