Pemkab Bogor Sebut Tanah Cijayanti–Bojong Koneng Labil, Warga Diminta Tak Bangun Tanpa Kajian Teknis

Pemkab Bogor Sebut Tanah Cijayanti–Bojong Koneng Labil, Warga Diminta Tak Bangun Tanpa Kajian Teknis
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto. Foto : Dzihar / bogorekspres.com
0 Komentar

bogorekspres.com, KAB BOGOR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan bahwa wilayah Desa Cijayanti hingga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, memiliki kondisi tanah yang sangat labil.

Warga pun diminta tidak membangun rumah atau bangunan lain tanpa kajian teknis yang matang, menyusul kembali terjadinya pergeseran tanah yang merusak permukiman.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan struktur tanah di kawasan tersebut memang rawan bergerak dan berpotensi memicu kerusakan bangunan.

Baca Juga:Tata Babakan Madang, Pemkab Bogor Ganti Atap Asbes Jadi Genteng Lewat Program CSRLaka Tunggal, Pemotor Tewas Usai Tabrak Trotoar di Puncak Bogor

“Kalau menurut saya analisa struktur tanah, memang kondisi di sini sangat labil, jadi mudah bergerak,” ujar Eko, Rabu (22/4/2026).

Ia menekankan, pembangunan di wilayah Babakan Madang, khususnya Cijayanti dan Bojong Koneng, harus melalui kajian teknis menyeluruh, terutama terkait kekuatan pondasi dan struktur bangunan.

“Pokoknya semuanya harus ada kajian tersendiri kalau ingin mendirikan bangunan di sekitar Babakan Madang, Bojong Koneng, dan Cijayanti,” tegasnya.

Menurut Eko, salah satu penyebab kerusakan rumah warga dalam peristiwa terbaru adalah pembangunan yang tidak didukung analisis teknis memadai, sehingga tidak mampu menahan pergerakan tanah.

Sementara itu, Pemkab Bogor kini tengah menyiapkan lokasi relokasi bagi warga terdampak untuk dijadikan hunian tetap (huntap). Proses penyiapan lahan masih berlangsung sebelum nantinya dibangun oleh masyarakat.

“Nanti akan membangunnya masyarakat sendiri. Saat ini masih sedang mempersiapkan status lahannya sebagai tempat relokasi untuk huntap,” jelasnya.

Sebelumnya, pergeseran tanah kembali terjadi di Desa Cijayanti pada Senin (20/4/2026), yang mengakibatkan tujuh rumah rusak dan memaksa 28 warga mengungsi.

Baca Juga:BPBD Catat Pergerakan Tanah di Babakan Madang : 7 Rumah Rusak dan 28 Warga MengungsiKesbangpol Perkuat Pembinaan 400 Ormas Kabupaten Bogir, Pilih Pendekatan Guyub untuk Cegah Konflik 

Peristiwa ini memperkuat kekhawatiran pemerintah terhadap risiko bencana di kawasan tersebut.

Pemkab Bogor mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi ketentuan teknis pembangunan guna meminimalkan dampak bencana di masa mendatang.

0 Komentar